Tujuh Pekerja Migran Indonesia Ditangkap di Tawain, KP2MI Lakukan Pengawalan
📅 Selasa, 16 Jun 2026, 16:53 WIB | Oleh: SriyonoKP2MI mengimbau seluruh PMI untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara penempatan, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara sah, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi diri sendiri maupun pihak lain.
KP2MI juga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menyampaikan informasi lanjutan apabila terdapat perkembangan baru.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!