Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tujuh Pekerja Migran Indonesia Ditangkap di Tawain, KP2MI Lakukan Pengawalan

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 16:53 WIB | Oleh:
Tujuh Pekerja Migran Indonesia Ditangkap di Tawain, KP2MI Lakukan Pengawalan Doc: antara foto
Ket. Menteri P2MI Mukhtarudin

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengawal penanganan insiden yang dialami sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Kota Taichung, Taiwan, pada 14 Juni 2026.

"KP2MI bersama KDEI Taipei terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa (16/6).

Dia menyatakan pemerintah akan terus mengawal penanganan insiden tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) memperoleh akses kekonsuleran, pendampingan, dan pelindungan yang menjadi hak mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, serta otoritas setempat, insiden tersebut terjadi di sekitar Stasiun Taichung dan melibatkan sejumlah warga negara Indonesia.

Saat ini, otoritas Taiwan masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh.

Berdasarkan perkembangan terbaru yang diperoleh melalui KDEI Taipei, otoritas Taiwan telah mengamankan tujuh PMI yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Para PMI tersebut masing-masing berinisial G, S, N, SF, NAN, R, dan A.

Dari hasil identifikasi awal, enam orang di antaranya diketahui berstatus pekerja kaburan, sementara satu orang lainnya berstatus overstay.

Saat ini, seluruh yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Menindaklanjuti perkembangan tersebut, KP2MI terus berkoordinasi dengan KDEI Taipei untuk memperoleh informasi terbaru terkait status hukum, status keimigrasian, serta kondisi para PMI yang diamankan.

KP2MI juga melakukan penelusuran dan verifikasi data guna memastikan identitas dan status penempatan para PMI yang bersangkutan.

Mukhtarudin juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di negara penempatan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan pelindungan diri selama bekerja di luar negeri.

"Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pekerja migran Indonesia untuk selalu bekerja melalui prosedur yang sah, menjaga status keimigrasian dan ketenagakerjaan secara legal, serta mematuhi hukum negara penempatan," katanya.

Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pelindungan diri dan jaminan kepastian hukum selama bekerja di luar negeri, katanya.

"Pemerintah Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Taiwan dan akan terus berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memastikan penanganan perkara berlangsung secara adil dan transparan" katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Dinkes Tangsel Berhasil Per...
Rona
Malam Ini Maliq & D'Essenti...
Nasional
Kemenkes Catat Puluhan Ribu...

Kemenkes Targetkan Nol Kematian DBD pada 2030

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Targetkan Nol Kema...
Ekonomi
PT KAI Angkut 26,49 Juta To...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.