Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Gorontalo Utara Awasi Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Diduga Jual di Atas HET

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Gorontalo Utara Awasi Pangkalan Elpiji 3 Kg yang Diduga Jual di Atas HET Doc: Antara
Ket. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Gorontalo Utara Mohammad Fader Zubedi memberikan keterangan di Gorontalo, Senin (15/6).

Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) mengawasi pangkalan elpiji terutama yang menaikkan harga secara sepihak sehingga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji subsidi tiga kilo gram.

"Kami banyak menerima informasi tentang dugaan pangkalan yang menaikkan harga elpiji bersubsidi ukuran tiga kilo gram. Monitoring dan evaluasi di lapangan segera kita lakukan untuk menertibkan pangkalan terduga nakal," kata Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Gorontalo Utara Mohammad Fader Zubedi di Gorontalo, Senin (15/6).

Menurut dia, ada 310 pangkalan tersebar di 11 kecamatan di daerah itu, termasuk yang ada di wilayah kepulauan.

"Seluruh pangkalan kami monitor dan evaluasi terkait pelayanan dalam menyalurkan elpiji bersubsidi. Monitoring dan evaluasi dilakukan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa,, serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas," katanya.

Sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan dua agen penyalur elpiji bersubsidi di daerah itu.

Ini dilakukan dalam rangka menertibkan pendistribusian elpiji bersubsidi agar disalurkan benar-benar sesuai sasaran.

HET elpiji bersubsidi di Kecamatan Kwandang Rp20 ribu per tabung, wilayah kepulauan baik Kecamatan Ponelo Kepulauan maupun Desa Dudepo di Kecamatan Anggrek Rp23 ribu, sementara di wilayah timur di Kecamatan Atinggola dan Gentuma Rp22 ribu dan wilayah barat di Kecamatan Tolinggula dan Biau Rp22 ribu.

Jika ada pangkalan yang menaikkan harga, agar masyarakat segera melaporkan didukung fakta di lapangan.

Ia memastikan penyaluran elpiji bersubsidi di daerah itu sesuai kuota sehingga seharusnya tidak ada kesulitan bagi masyarakat sasaran untuk mendapatkannya.

"Kesulitan ataupun kelangkaan harusnya tidak ada, mengingat distribusi per bulan untuk setiap minggu penyaluran berlangsung sesuai kuota bagi daerah ini," katanya.

Tindakan pengendalian pun segera dilakukan dengan menerbitkan instruksi, untuk menyelesaikan secara keseluruhan agar penyelesaiannya tidak parsial atau hanya per pangkalan.

Pengendalian diharapkan segera menertibkan penjualan di atas HET, distribusi elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran dan dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

Khusus wilayah Gorontalo Utara terdapat dua agen penyalur untuk 310 pangkalan, masing-masing mendapat kuota 45 ribu Metrik Ton (MT) per bulan dan 39 ribu MT per bulan.

Kuota ini sudah sesuai kebutuhan masyarakat sasaran, sehingga tindakan pengendalian akan dilakukan dalam rangka menertibkan dugaan-dugaan penyimpangan di lapangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum
    Preview komentar:
    Raja Pagi Sinurat adalah anak kedua dari Raja ...
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
Olahraga
MotoGP:  Marc Marquez Berpe...
Olahraga
Hasil Undian Liga Champions...
Olahraga
Carabao Cup: Chelsea ke Put...
Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

Pimpinan DPR menerima audiensi AMPB

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.