Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lima KKB Dibekuk, Lima Pucuk Senpi dan Amunisi Turut Disita di Keerom

📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 15:08 WIB | Oleh:
Lima KKB Dibekuk, Lima Pucuk Senpi dan Amunisi Turut Disita di Keerom Doc: ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz
Ket. Tim gabungan Satgas ODC saat mengamankan senjata api berbagai jenis milik KKB Mamta di Kabupaten Keerom, Papua.

JAYAPURA -- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) mengamankan lima pucuk senjata api terdiri dari satu pucuk senpi rakitan dan dua senapan angin serta dua air softgun beserta 30 butir munisi berbagai kaliber milik KKB Kodap I Mamberamo Tabi (Mamta), Kabupaten Keerom, Papua.

"Barang bukti itu diamankan berdasarkan hasil pengembangan setelah sebelumnya mengamankan lima orang, di sekitar Kabupaten Keerom," kata Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo di Jayapura, Sabtu.

Ia mengatakan, lima orang yang diamankan pada Selasa (15/9) adalah HN alias YN, AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).

"Berbagai barang bukti itu ada yang diamankan dari rumah AM, salah satu orang yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September lalu," kata Kombes Yusuf.

Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang diamankan.

Penyidik juga masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan masing-masing barang dengan pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.

Dari lima yang diamankan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni YN yang dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan atau Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE, Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api dan amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, ujar Kombes Yusuf Sutejo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...

Kota Bandung Dapat 200 Becak Listrik dari Pemerintah

45 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Kota Bandung Dapat 200 Beca...
Luar Negeri
Ancaman Rusia Meningkat, Pr...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.