Lima KKB Dibekuk, Lima Pucuk Senpi dan Amunisi Turut Disita di Keerom
📅 Sabtu, 19 Sep 2026, 15:08 WIB | Oleh: SujarJAYAPURA -- Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) mengamankan lima pucuk senjata api terdiri dari satu pucuk senpi rakitan dan dua senapan angin serta dua air softgun beserta 30 butir munisi berbagai kaliber milik KKB Kodap I Mamberamo Tabi (Mamta), Kabupaten Keerom, Papua.
"Barang bukti itu diamankan berdasarkan hasil pengembangan setelah sebelumnya mengamankan lima orang, di sekitar Kabupaten Keerom," kata Kasatgas Humas ODC Kombes Yusuf Sutejo di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan, lima orang yang diamankan pada Selasa (15/9) adalah HN alias YN, AM (37), AI (29), NW (20), dan BN (45).
"Berbagai barang bukti itu ada yang diamankan dari rumah AM, salah satu orang yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/164/VII/2026/SPKT/Polres Keerom/Polda Papua tanggal 15 September lalu," kata Kombes Yusuf.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengetahui sejauh mana keterlibatan dan fungsi atau peran dari masing-masing orang yang diamankan.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul, kepemilikan, serta keterkaitan masing-masing barang dengan pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
Dari lima yang diamankan baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni YN yang dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 306 KUHP subsider Pasal 448 KUHP dan atau Pasal 29 jo. Pasal 45B UU ITE, Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan atau penguasaan senjata api dan amunisi tanpa hak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, ujar Kombes Yusuf Sutejo.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!