Pemerintah Rehabilitasi 250 Anak Terpapar Ekstremisme Pada 2024–2025
📅 Senin, 27 Jul 2026, 16:19 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi kementerian/lembaga berhasil merehabilitasi sekitar 250 anak yang terpapar ekstremisme sepanjang akhir tahun 2024 hingga 2025.
"Di akhir tahun 2024–2025 pemerintah sudah melakukan mitigasi. Kami aparat intelijen dan penegak hukum sudah memitigasi, melakukan pembinaan rehabilitasi kurang lebih terhadap 250 anak di bawah umur," kata Eddy di Jakarta, Senin.
Rehabilitasi dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Pemerintah, jelas Eddy, wajib melakukan pencegahan terorisme sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Ia menjelaskan bahwa terorisme bersifat persisten dan adaptif. Tindakan ekstrem itu terus ada, walaupun aktornya berubah serta selalu menyesuaikan cara, bentuk, dan medianya seiring waktu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme dengan menyasar perempuan, anak-anak, dan remaja.
Oleh sebab itu, pemerintah kembali menyatakan keseriusan untuk hadir mencegah terorisme melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua).
"Hal ini merupakan penjabaran dari Astacita Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
RAN PE Fase Kedua yang memuat sembilan tema strategis dengan total 111 aksi menitikberatkan upaya pencegahan sejak dini melalui penguatan ketahanan keluarga, komunitas, pendidikan, serta ruang digital sebagai benteng utama masyarakat.
Adapun sembilan tema strategis tersebut meliputi kesiapsiagaan nasional; ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja; serta pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.
Berikutnya, komunikasi strategis, media, dan sistem elektronik; deradikalisasi; hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik dan keadilan; pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban; serta kemitraan dan kerja sama internasional.
Eddy menekankan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak menjadi faktor utama dalam keberhasilan mencegah dan menanggulangi terorisme. "Tidak boleh ada tawar-menawar untuk berkolaborasi mencegah ekstremisme," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!