Gubernur NTT Tegaskan Perspektif HAM Harus Melekat di Seluruh Pembangunan dan Pelayanan Publik
📅 Selasa, 09 Jun 2026, 13:45 WIB | Oleh: SriyonoKUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan perspektif hak asasi manusia (HAM) harus menjadi bagian yang melekat dalam seluruh sektor pembangunan dan pelayanan publik di daerah itu.
"Pembangunan yang menghormati martabat manusia merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional. Perspektif HAM harus hadir dalam setiap kebijakan dan program pemerintah," kata Melki Laka Lena di Kupang, Selasa (9/6).
Hal itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Hak Asasi Manusia dan Pemerintah Provinsi NTT yang bertujuan memperkuat implementasi nilai-nilai HAM di daerah.
Melki menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan HAM di NTT.
Menurut dia, kehadiran Menteri HAM Natalius Pigai di NTT menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan, manusiawi, dan menghormati martabat setiap warga negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kehadiran Bapak Menteri HAM di NTT menjadi tanda nyata bahwa pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap pembangunan yang berkeadilan, manusiawi, dan menghormati martabat setiap warga negara," ujarnya.
Melki mengatakan pengalaman Natalius Pigai dalam bidang HAM, baik saat menjadi Komisioner Komnas HAM maupun sebagai Menteri HAM, diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap berbagai catatan, pengalaman, dan pandangan dari Bapak Menteri dapat menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan pemerintahan dan pembangunan di NTT," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan bahwa isu HAM bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu, tetapi harus menjadi bagian dari seluruh kebijakan pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan administrasi pemerintahan, hingga keamanan dan penegakan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau mengatakan nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membumikan nilai-nilai HAM di NTT.
Menurut dia, sejumlah persoalan yang masih membutuhkan perhatian bersama antara lain stunting, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatnya ujaran kebencian di ruang digital.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian HAM bersama Pemerintah Provinsi NTT akan memperkuat percepatan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, memperluas pendidikan dan literasi HAM melalui Program Desa Sadar HAM, serta memperkuat regulasi daerah berbasis HAM.
Selain itu, kedua pihak juga akan mengembangkan Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) guna memperkuat toleransi, penyelesaian konflik, dan penghormatan terhadap HAM berbasis nilai sosial budaya serta kearifan lokal masyarakat NTT.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!