Pemprov DKI Targetkan ERP Berlaku 2028 di Kawasan Segitiga Emas
📅 Minggu, 07 Jun 2026, 14:35 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik mulai 2028 sebagai bagian dari strategi mengendalikan kemacetan dan meningkatkan efektivitas transportasi perkotaan.
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE/ERP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, mengatakan target implementasi tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. Menurutnya, penerapan ERP diproyeksikan berlangsung pada 2028 atau paling lambat 2029.
"Untuk targetnya tahun 2028 atau 2029," ujar Zulkifli dalam acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (6/6).
Pada tahap awal, penerapan ERP direncanakan menyasar sejumlah ruas jalan utama yang berada di pusat aktivitas bisnis dan perkantoran Jakarta. Kawasan yang masuk dalam kajian meliputi Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, kawasan Kuningan, hingga Jalan Gatot Subroto yang selama ini dikenal sebagai koridor dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.
"Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto. Saya pikir itu adalah lokasi yang paling ideal di kawasan Segitiga Emas," kata Zulkifli.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meski target pelaksanaan telah ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta masih belum menentukan besaran tarif yang akan dikenakan kepada pengguna jalan. Pemerintah berencana melakukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat pada saat kebijakan tersebut mulai diterapkan.
Zulkifli menjelaskan, survei untuk menentukan tarif ERP kemungkinan akan dilakukan sekitar satu tahun sebelum sistem resmi beroperasi. Kajian tersebut akan memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar serta tingkat kesediaan pengguna kendaraan pribadi untuk membayar tarif yang ditetapkan.
"Nanti saat akan diimplementasikan, kisarannya bisa berbeda karena harus mempertimbangkan ability to pay atau kemampuan membayar dan willingness to pay atau kemauan membayar," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di sisi lain, rencana penerapan ERP mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati transportasi. Southeast Asia Director ITDP, Gonggomtua Sitanggang, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Gonggomtua, tujuan utama ERP harus tetap berfokus pada pengurangan kemacetan, pengendalian penggunaan kendaraan pribadi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan.
"Jadi, kebijakan ERP bukanlah sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah kota besar di dunia yang telah menerapkan ERP umumnya mengalokasikan pendapatan yang diperoleh untuk memperkuat layanan transportasi publik. Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk meningkatkan fasilitas pejalan kaki dan membangun infrastruktur yang lebih ramah bagi pesepeda.
Dengan target implementasi yang masih sekitar dua tahun lagi, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki waktu untuk menyelesaikan berbagai kajian teknis, regulasi, serta kesiapan infrastruktur pendukung. Kehadiran ERP diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kemacetan kronis Jakarta sekaligus mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!