Mataram Tambah Mesin Insinerator, Sampah 30 Ton per Hari Bisa Dimusnahkan.
📅 Jumat, 29 Mei 2026, 16:33 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan mesin insinerator untuk penanganan sampah ramah lingkungan di Mataram tahun 2026, bertambah dari dua menjadi tiga unit sehingga bisa memusnahkan sampah 30 ton per hari.
"Satu unit mesin insinerator yang kami beli akhir tahun 2025, baru akan di rakit tahun 2026. Setelah itu, bisa dimanfaatkan langsung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Jumat.
Dikatakan, mesin pemusnah sampah ramah lingkungan itu dibeli seharga Rp3 miliar pada tahun 2025, namun sempat tertahan lama di Bea Cukai Jakarta akibat adanya perubahan regulasi perizinan yang baru.
Keterlambatan itu membuat skema pembayaran di tahun 2025 baru terealisasi sebesar 50 persen sehingga karena sudah lewat tahun, maka sisa pembayaran yang 50 persen diakui sebagai utang daerah tahun 2026.
"Jadi anggaran pengadaan tahun 2026, kami fokuskan dulu untuk membayar 50 persen sisa hutang," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan demikian, tambahnya, rencana pengadaan mesin insinerator baru di tahun 2026, ditunda. "Sedianya, kalau tahun ini kami mengadakan satu mesin insinerator lagi, maka kita akan punya empat unit," katanya.
Akan tetapi, kembali lagi ke masalah regulasi perizinan baru yang ditetapkan pemerintah, sehingga daerah harus adaptif dengan regulasi tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian hari.
Saat ini, katanya, di Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya, sudah ada dua insinerator yang aktif digunakan dengan kapasitas masing-masing 10 ton, sehingga dua mesin tersebut bisa memusnahkan sampah 20 ton per hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kolaborasi dua mesin itu dinilai ampuh mereduksi volume sampah secara signifikan di kawasan tersebut. Dua mesin insinerator yang digunakan itu, satu merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi NTB, dan satu lagi dibeli dari dana APBD Kota Mataram.
Hasil pembakaran dari dua unit mesin insinerator sangat bagus dan ramah lingkungan, bahkan sekarang tumpukan sampah di TPST Sandubaya sudah berkurang signifikan.
"Kalau mesin yang kami beli sudah datang, maka sehari sampah yang bisa dimusnahkan bisa mencapai 30 ton," katanya.
Sementara, insinerator hibah dari Rumah Sakit Kota Mataram yang merupakan mesin bekas pengolah limbah B3 (bahan berbahaya beracun) hingga kini belum bisa difungsikan karena mengeluarkan asap tebal berwarna coklat yang tidak lolos uji kelayakan lingkungan.
Untuk operasional kedua insinerator yang aktif di TPST Sandubaya, pihaknya mengalokasikan anggaran listrik sebesar Rp25 juta untuk satu tahun.
Mengingat volume sampah Kota Mataram yang terus bertambah hingga mencapai 250 ton per hari, dia berharap penambahan unit insinerator baru bisa kembali diusulkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!