Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Indonesia Eksplorasi Adopsi Aturan Hukum Lintas Negara soal Kepailitan demi Perlindungan Kreditur dan Kepastian Hukum

📅 Kamis, 16 Jul 2026, 14:13 WIB | Oleh:
Indonesia Eksplorasi Adopsi Aturan Hukum Lintas Negara soal Kepailitan demi Perlindungan Kreditur dan Kepastian Hukum Doc: antara foto
Ket. Pembukaan konferensi soal kepailitan Indonesia (IIC) 2026 di Sanur, Denpasar, Kamis (16/7).

DENPASAR - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyebutkan Indonesia mengeksplorasi adopsi aturan hukum lintas negara soal kepailitan atau United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) guna menjamin perlindungan kreditur dan kepastian hukum investasi.

“Kami sudah membahasnya bersama dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum RI,” kata Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak di sela pembukaan konferensi soal kepailitan Indonesia (IIC) 2026 di Sanur, Denpasar, Kamis (16/7).

Hingga saat ini, kata dia, Indonesia belum mengadopsi UNCITRAL model hukum lintas negara soal kepailitan atau Model Law on Cross-Border Insolvency (MLCBI).

Untuk itu, upaya eksplorasi adopsi tersebut diharapkan sebagai bagian dari pembaruan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Indonesia harus membuka diri terkait dengan bagaimana pelaksanaan putusan kepailitan yang bisa diterima di berbagai negara, vice versa (sebaliknya), agar Indonesia juga mulai menyesuaikan hukum itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan seiring dengan meningkatnya perdagangan, investasi, dan aktivitas bisnis lintas negara, perkara restrukturisasi dan kepailitan semakin sering melibatkan aset, kreditur, debitur, dan pemangku kepentingan yang berada di berbagai yurisdiksi.

Untuk itu, kondisi tersebut menuntut adanya sistem hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat kerja sama antarnegara, melindungi hak-hak para kreditur, serta mendukung efektivitas penyelesaian perkara kepailitan lintas batas.

Jimmy menambahkan konferensi tersebut diharapkan menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman internasional, mendiskusikan praktik terbaik serta memberikan masukan konstruktif terhadap pengembangan rezim kepailitan Indonesia yang lebih modern dan selaras dengan standar internasional.

Adapun forum itu dihadiri para praktisi restrukturisasi dan kepailitan, hakim, pembuat kebijakan, regulator, akademisi, lembaga keuangan, serta pelaku usaha dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik.

Selain pentingnya adopsi UNCITRAL MLCBI di Indonesia, sejumlah isu juga dibahas dalam forum tersebut di antaranya kerja sama antarperadilan dalam perkara kepailitan lintas batas, pelacakan dan pemulihan aset lintas negara.

Kemudian peran sektor perbankan dan lembaga keuangan dalam restrukturisasi internasional, penegakan hukum pidana dalam perkara yang berkaitan dengan kepailitan serta praktik terbaik restrukturisasi dan kepailitan dari berbagai negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
    Sangat disayangkan melihat bagaimana niat baik untuk mengkaji ...
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar

Harga Cabai Rawit Rp85.500/Kg, Telur Ayam Rp28.350/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp85.500/...
Advertisement
Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

Klasemen Liga Spanyol: Barcelona Masih di Puncak, Madrid Naik ke Posisi Kedua

14 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.