Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Petani Tembakau-Cengkeh Minta Perlindungan soal Aturan Kemasan Rokok

📅 Kamis, 28 Mei 2026, 10:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Petani Tembakau-Cengkeh Minta Perlindungan soal Aturan Kemasan Rokok Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi Rokok.

JAKARTA – Petani tembakau dan cengkeh meminta perlindungan kepada pemerintah terkait rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menilai upaya penyeragaman kemasan yang mencuat pada pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mempersulit petani.

“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (28/5).

Agus menyayangkan bahwa rancangan aturan penyeragaman kemasan dibuat tidak sesuai dengan realita ekosistem pertembakauan di daerah.

Menurut Agus, tembakau, khususnya di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat, terbukti menjadi sumber penghidupan masyarakat dan penggerak ekonomi daerah dengan Nilai Tukar Petani yang baik jika dibandingkan dengan komoditas lain.

Ia juga mengingatkan bahwa para petani tembakau sedang memasuki masa tanam. Ketika musim kemarau tiba seperti sekarang ini, hanya tembakau yang bisa diandalkan sebagai komoditas penopang ekonomi.

Senada dengan itu, Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman juga menolak substansi pasal-pasal penyeragaman kemasan dalam RPMK tersebut.

Menurutnya, rancangan aturan tersebut mengabaikan kondisi 1,5 juta petani cengkeh yang tersebar di sepuluh provinsi di Indonesia.

Terlebih, sambung Budhyman, 97 persen produksi cengkeh petani diserap seutuhnya oleh industri hasil tembakau.

“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” kata Budhyman.

Budhyman juga menyayangkan Kemenkes mengeluarkan aturan yang tidak berkaitan dengan ekosistem tembakau dalam negeri dan Industri Hasil Tembakau

Ia menilai Indonesia merupakan salah satu negara penghasil cengkeh terbesar di dunia dengan hampir 97-98 persen hasil diserap oleh industri kretek yang merupakan produk tembakau khas Indonesia.

“Benchmarking yang digunakan Kemenkes dalam penyusunan aturan ini adalah negara yang bukan penghasil tembakau dan cengkeh, bukan negara yang hidup masyarakatnya dari ekosistem pertembakauan. Jadi perbandingannya tidak apple to apple,” ungkap Budhyman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.