Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KemenPPPA Perkuat Sinergi dalam Upaya Cegah Radikalisme Anak dan Perempuan

📅 Sabtu, 23 Mei 2026, 17:15 WIB | Oleh:
KemenPPPA Perkuat Sinergi dalam Upaya Cegah Radikalisme Anak dan Perempuan Doc: Dok Humas Kementerian PPPA
Ket. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi lintas sektor melindungi perempuan dan anak dari ekstremisme kekerasan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, serta masyarakat guna memperkuat pencegahan terorisme nasional.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu, menyebut perempuan dan anak rentan terpapar ideologi radikal melalui ruang digital. Menurut dia, perkembangan media informasi yang semakin masif meningkatkan risiko penyebaran paham kekerasan terhadap generasi muda nasional.

“Perlindungan perempuan dan anak dari radikalisme membutuhkan kolaborasi pemerintah, aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor penting diperkuat agar pencegahan terorisme dan perlindungan anak berjalan efektif di seluruh daerah,” kata Titi Eko Rahayu dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (23/5).

Titi menilai penguatan sistem perlindungan korban harus dilakukan menyeluruh mulai pencegahan hingga reintegrasi sosial nasional. Pemerintah juga mempercepat pembentukan UPTD PPA, penyediaan rumah aman, serta peningkatan kapasitas sumber daya daerah.

“Kami (Kementerian PPPA) tengah menyusun petunjuk teknis penanganan anak korban jaringan terorisme sebagai pedoman implementasi daerah. Pedoman tersebut diharapkan memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan anak korban ekstremisme berbasis kekerasan secara menyeluruh,” ucap Titi.

Karena itu, Kementerian PPPA memperkuat langkah pencegahan ekstremisme melalui penguatan peran keluarga dalam pengasuhan ramah anak nasional. Keluarga didorong menanamkan nilai toleransi dan perdamaian guna membentengi anak dari paparan paham radikal sejak dini.

“Pemerintah terus mengintensifkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat. Langkah ini dilakukan agar upaya pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih efektif,” ucap dia.

Selain itu, Titi menjelaskan upaya perlindungan perempuan dan anak diperkuat melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE. Kementerian PPPA mengajak masyarakat melaporkan kasus ekstremisme kekerasan melalui hotline SAPA 129 dan layanan WhatsApp resmi pemerintah. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Rona
Dari yang Paling Horor Hing...
Ekonomi
Produk UMKM Lebak Makin Lar...
Rona
12 Film Horor dengan Pengga...
Megapolitan
Cuaca Jakarta Hari Minggu I...
Olahraga
Inter Milan Pesta Gol! Monz...

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
‘It Ends’: Backrooms Pe...
Olahraga
Hasil Mengejutkan! Tottenha...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.