Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Tiba-tiba Kantor Disdikbud Kabupaten Ende Digeledah?

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 03:38 WIB | Oleh:
Ada Apa Tiba-tiba Kantor Disdikbud Kabupaten Ende Digeledah? Doc: Antara foto/Ho-Kejati NTT
Ket. Kejaksaan Negeri Ende saat mengeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende.

KUPANG - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende serta sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur A.A. Raka Putra Dharmana di Kupang, Rabu, mengatakan penggeledahan dilakukan pada sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," kata Raka.

Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, rumah salah satu pihak yang menjabat sebagai Tim Teknis pada 2024, serta ruangan pejabat yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Raka mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Ende.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Ende didampingi Tim Intelijen untuk pengamanan dan pemantauan. Pengamanan juga mendapat dukungan personel TNI.

"Sebelum melaksanakan penggeledahan, Tim Penyidik terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tindakan tersebut kepada pihak terkait dan disaksikan unsur kecamatan maupun kelurahan setempat," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh sejumlah dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa serta perangkat elektronik berupa laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Barang bukti yang diperoleh selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan analisis guna mendukung proses pembuktian dalam penyidikan," katanya.

Raka mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa barang bukti, saksi, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan Kejari Ende akan melakukan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berjalan," katanya.

Kejaksaan juga melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum agar penyidikan berjalan optimal hingga tercapai kepastian hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...

Gempa NTT Masih Terus Berlanjut, Bahkan Mencapai Magnitudo 5

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Gempa NTT Masih Terus Berla...
Megapolitan
Senyum, Salam, Sapa, dan Sa...
Nasional
Ada Gerakan Selamatkan Pang...
Luar Negeri
AS Hancurkan 5 Kapal Tanker...
Advertisement
Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

Dokumenter Elon Musk Bikin Heboh, Sisi Kontroversial Sang Miliarder Dibongkar

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.