Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ada Apa Tiba-tiba Kantor Disdikbud Kabupaten Ende Digeledah?

📅 Kamis, 13 Agu 2026, 03:38 WIB | Oleh:
Ada Apa Tiba-tiba Kantor Disdikbud Kabupaten Ende Digeledah? Doc: Antara foto/Ho-Kejati NTT
Ket. Kejaksaan Negeri Ende saat mengeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende.

KUPANG - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ende menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende serta sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur A.A. Raka Putra Dharmana di Kupang, Rabu, mengatakan penggeledahan dilakukan pada sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani," kata Raka.

Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, rumah salah satu pihak yang menjabat sebagai Tim Teknis pada 2024, serta ruangan pejabat yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Raka mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan dan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Ende.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyidik Pidsus Kejari Ende didampingi Tim Intelijen untuk pengamanan dan pemantauan. Pengamanan juga mendapat dukungan personel TNI.

"Sebelum melaksanakan penggeledahan, Tim Penyidik terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tindakan tersebut kepada pihak terkait dan disaksikan unsur kecamatan maupun kelurahan setempat," ujarnya.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh sejumlah dokumen terkait proses pengadaan barang dan jasa serta perangkat elektronik berupa laptop yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Barang bukti yang diperoleh selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan analisis guna mendukung proses pembuktian dalam penyidikan," katanya.

Raka mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa barang bukti, saksi, dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia menegaskan Kejari Ende akan melakukan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berjalan," katanya.

Kejaksaan juga melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum agar penyidikan berjalan optimal hingga tercapai kepastian hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
Ekonomi
BBNI dan Rombongan Himbara ...
Luar Negeri
Inggris Impor Air dari Norw...
Advertisement
Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Seluruh Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

20 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.