Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI dan BTN Sediakan Pembiayaan Rumah Murah Tanpa DP

📅 Jumat, 22 Mei 2026, 19:55 WIB | Oleh:
Pemprov DKI dan BTN Sediakan Pembiayaan Rumah Murah Tanpa DP Doc: Pemprov DKI Jakarta
Ket. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait penyaluran dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait penyaluran dana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR). Penandatanganan berlangsung di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap kepemilikan hunian yang layak, aman, terpadu, dan berkelanjutan. Program FPPR diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat memperoleh dukungan pembiayaan rumah tanpa uang muka atau down payment (DP). Selain itu, skema FPPR juga menawarkan bunga tetap sebesar 5 persen selama masa tenor dengan jangka waktu pembiayaan hingga 20 tahun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas layanan pembiayaan rumah bagi warga Jakarta. Program itu juga ditujukan untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memiliki hunian sendiri.

"Penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian milik yang terjangkau, aman, terpadu, dan berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Kelik.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan BTN sebenarnya telah dimulai sejak 2021. Dasar kerja sama tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1253 Tahun 2021 tentang Penunjukan BTN sebagai Bank Pelaksana Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sejak penunjukan tersebut, kedua pihak melakukan berbagai pembahasan teknis dan penyempurnaan mekanisme penyaluran pembiayaan. Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Kelik, keberadaan program pembiayaan rumah murah sangat penting di tengah tingginya kebutuhan hunian di Jakarta. Pemerintah daerah juga berupaya menekan hambatan masyarakat dalam memiliki rumah, terutama dari sisi biaya awal pembelian.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh akses pembiayaan rumah yang lebih mudah, ringan, dan terjangkau," katanya.

Selain menawarkan pembiayaan tanpa uang muka, program FPPR juga dilengkapi penjaminan asuransi untuk memberikan perlindungan tambahan bagi penerima manfaat. Skema pembiayaan jangka panjang dengan bunga tetap dinilai dapat membantu masyarakat mengatur cicilan secara lebih stabil dan terukur.

Kelik turut mengapresiasi dukungan dan komitmen BTN dalam mendukung pelaksanaan program pembiayaan perumahan tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dapat terus diperkuat untuk memperluas akses hunian bagi masyarakat.

"Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Jakarta," pungkas Kelik.

Program FPPR menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung penyediaan hunian terjangkau di tengah meningkatnya kebutuhan rumah bagi masyarakat perkotaan. Pemerintah daerah berharap skema tersebut mampu mendorong lebih banyak warga memiliki hunian layak dengan proses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
El Nino Bisa Ancam Pangan d...
Megapolitan
Dinkes Tangsel Berhasil Per...
Rona
Malam Ini Maliq & D'Essenti...
Nasional
Kemenkes Catat Puluhan Ribu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

HUT Jakarta ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum 27-28 Juni 2026

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.