Kemenhub Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal dan Siapkan Rp800 Miliar untuk Fasilitas Keselamatan
📅 Jumat, 22 Mei 2026, 06:50 WIB | Oleh: Alfred"Mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen, terdiri dari sepeda motor sebesar 55 persen, mobil sebesar 45 persen," kata Dudy.
Menurut Menhub, peningkatan keselamatan perlintasan tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api.
Karena itu, Kementerian Perhubungan akan terus mengedukasi masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas, mengingat kereta tidak dapat berhenti secara mendadak.
Menhub juga berharap seluruh pihak mendukung program pemasangan palang pintu dan pengamanan perlintasan sebidang serta tidak menghambat langkah pemerintah dalam memperkuat keselamatan transportasi perkeretaapian nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!