Perubahan Aturan Terlalu Cepat dan Sulit Diprediksi, Bukti RI Belum Ada Kepastian Hukum
📅 Rabu, 20 Mei 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi» Investor membutuhkan kepastian dan arah kebijakan yang stabil untuk menyusun strategi investasi jangka panjang.
» Kepastian hukum dan konsistensi kebijakan bukan sekadar syarat dasar, tetapi menjadi penentu daya saing investasi.
JAKARTA - Pemerintah harus konsisten menjamin kepastian hukum dalam jangka panjang kepada investor baik domestik maupun Penanaman Modal Asing (PMA), agar investasi yang mengalir ke Indonesia tidak hanya dalam bentuk portofolio keuangan, tetapi modal yang masuk ke sektor riil yang memperkuat fundamental perekonomian nasional.
Kepastian hukum itu penting, agar insentif yang ditawarkan Pemerintah dengan kenaikan suku bunga, yielddan berbagai insentif lainnya hanya dimanfaatkan oleh pemilik modal besar atau hedge fund untuk parkir sesaat mencari keuntungan, lalu kabur dan berdampak pada guncang stabilitas moneter terutama kurs rupiah seperti sekarang ini.
Jadi, sudah saatnya kepastian hukum harus diprioritaskan kalau ingin menarik investasi yang berkualitas, bukan ganti rezim, ganti kebijakan yang membuat investor gerah dan enggan masuk ke sektor riil. Kondisi tersebut juga merusak kredibilitas Indonesia di mata investor, karena melekat stigma sebagai negara yang tidak aman untuk investasi jangka menengahdan panjang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan Indonesia tidak bisa mengandalkan instrumen finansial untuk menarik arus modal. Investor jangka menengah dan panjang membutuhkan kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, serta perlindungan hukum yang jelas agar berani menanamkan modal di sektor produktif seperti industri, manufaktur, hingga pengembangan infrastruktur ekonomi.
Perubahan kebijakan setiap pergantian rezim mendegradasi kredibilitas Indonesia di mata investor global. Pemerintah seharusnya menjaga kesinambungan kebijakan ekonomi dan hukum agar Indonesia dipandang sebagai negara yang aman untuk investasi jangka panjang.
“Kalau kepastian hukum tidak menjadi prioritas, investor akan enggan masuk ke sektor riil karena melihat risiko kebijakan yang terlalu tinggi,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, peneliti ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan perubahan arah kebijakan setiap kali berganti pemerintahan bisa diminimalisir jika Pemerintah konsisten mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
RPJPN sejatinya sudah memuat arah kebijakan jangka panjang yang jelas. Dokumen itu kemudian dijabarkan Kementerian PPN/Bappenas ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk periode lima tahunan mengikuti masa pemerintahan baru.
“Masalahnya adalah, ketika disusun RPJMN, ada perubahan yang membuat arah kebijakan lima tahunan ikut bergeser. Akhirnya rezim kebijakannya juga berganti karena minimnya peran teknokratis,” kata Huda.
Inkonsistensi itu tidak hanya terjadi pada dokumen perencanaan pembangunan, tetapi juga terlihat dalam regulasi di sektor usaha. Ia menyoroti arah kebijakan yang kerap berubah dalam waktu singkat sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.
“Sama seperti kebijakan dalam regulasi berusaha yang berubah-ubah arahnya. Aspek kepastian hukum saja bisa berubah dalam hitungan bulan. Bukan periode tahunan, tetapi kadang dalam 1-3 bulan bisa berubah,” katanya.
Kondisi tersebut, membuat investor enggan masuk ke Indonesia karena menilai risiko regulasi terlalu tinggi. Investor membutuhkan kepastian dan arah kebijakan yang stabil untuk menyusun strategi investasi jangka panjang.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!