Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Byarpet PLN Sangat Mengganggu Berbagai Sektor, Pemerintah Melindungi Hak Warga, “Cius”?

📅 Rabu, 01 Jul 2026, 12:34 WIB | Oleh:
Byarpet PLN Sangat Mengganggu Berbagai Sektor, Pemerintah Melindungi Hak Warga, “Cius”? Doc: ist
Ket. listrik padam amat merugikan rakyat

JAKARTA – Kalau warga terlambat membayar PLN langsung ada kiriman ancaman pemutusan, tapi begitu listrik padam, tidak ada surat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) katanya memastikan pemenuhan hak konsumen yang terdampak tetap terlindungi listrik padam. Benarkah, apa bentuk perlindungannya? Adakah penggantian kerugian?

“Kemendag memastikan hak konsumen terlindungi atas listrik padam,” tandas Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang. Hanya dia tidak menguraikan apa jaminan tersebut. Yang ada selama ini bila listrik padam warga hanya menerima kerugian: bisa berupa kerusakan alat-alat elektronik, stok makanan busuk, atau persediaan es krim UMKM meleleh.

Dia mengatakan Kemendag juga memfokuskan pada penyediaan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penyebab gangguan, proses pemulihan, serta mekanisme perlindungan konsumen yang berlaku. "Kementerian Perdagangan memastikan pemenuhan hak konsumen atas layanan ketenagalistrikan dan memperoleh penjelasan mengenai penyebab, dampak, dan langkah penanganan yang dilakukan oleh PLN terkait gangguan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas konsumen," kata Moga dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Tarigan Sibero mengatakan Kemendag akan memastikan pemenuhan hak-hak konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan PLN, pemadaman meluas di Pulau Sumatra yang terjadi pada 22-24 Mei 2026 diindikasikan terjadi akibat putusnya jalur transmisi. Berdasarkan hasil identifikasi dan investigasi awal yang telah dilakukan Bareskrim Polri, gangguan disebabkan faktor teknis dan cuaca ekstrem yang menyebabkan putusnya kabel transmisi.

Sementara itu, pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa disebabkan dua pembangkit Independent Power Producer yang mengalami gangguan teknis dan terpaksa keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa. Pada 21 Juni 2026, pemadaman bergilir berhasil diminimalisasi. Selain pemulihan pembangkit, kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa juga terus membaik seiring dengan terjaganya pasokan energi primer yang dibutuhkan pembangkit.

Pihak PLN memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Berbagai langkah percepatan pemulihan (quick response and recovery action) yang telah dilakukan, antara lain pembentukan Posko Siaga Pusat yang beroperasi 24 jam dan pelaksanaan check point pemulihan secara berkala dengan unit-unit daerah.

PLN juga mengoptimalisasi komunikasi langsung kepada pemangku kepentingan dan pelanggan, termasuk melalui berbagai kanal seperti media daring dan sosial, serta memobilisasi genset ke lokasi-lokasi prioritas untuk kepentingan umum, seperti rumah sakit dan kantor pemerintah.

Terkait kompensasi kepada konsumen, pembayaran kompensasi masih menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri. Adapun ketentuan kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Bentuk kompensasi yang dapat diberikan berupa pengurangan tagihan listrik (pascabayar) atau pemberian token listrik (prabayar) yang diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token listrik pada bulan berikutnya.

Masyarakat yang terdampak pemadaman listrik dapat menghubungi pusat panggilan PLN melalui nomor telepon 123 atau aplikasi PLN Mobile serta media sosial resmi PLN. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau mendapatkan informasi terkait penanganan gangguan kelistrikan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Tuntas Pengatasan Pohon Tum...
Megapolitan
Jakarta Mencari Dana Pembia...

Cermati Cara Bengkulu Menarik Para Penanam Modal

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Cermati Cara Bengkulu Menar...

Strategi Pembiayaan Pembangunan Harus Terus Diperkuat  

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Strategi Pembiayaan Pembang...
Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

Presiden dan Wapres Tiba di Lokasi Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara

01 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.