Penerimaan Siswa Baru Sekolah Rakyat Lombok Timur Prioritaskan Warga Miskin
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 13:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
LOMBOK TIMUR – Kepala Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), M Afandi, menyatakan penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026-2027 mulai dibuka dan diprioritaskan bagi keluarga miskin ekstrem.
"Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dilakukan melalui jalur penjangkauan langsung ke keluarga miskin ekstrem," kata M Afandi, di Lombok Timur, Selasa (19/5).
Ia mengatakan penerimaan siswa baru pada Sekolah Rakyat ini berbeda dengan sekolah pada umumnya, karena tidak membuka pendaftaran terbuka.
"Calon siswa dijaring langsung dari keluarga yang masuk kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN)," katanya.
Ia mengatakan kuota siswa baru yang bakal diterima di tahun ini sebanyak 90 siswa, lebih sedikit dibanding tahun ajaran 2025/2026 yang mencapai 125 siswa.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Penerimaan tidak seperti sekolah biasa. Kami menjangkau langsung keluarga miskin ekstrem bekerja sama dengan pendamping PKH, Dinas Sosial dan BPS,” ujarnya.
Proses penjangkauan meliputi pendataan, pendaftaran, hingga wawancara dengan calon siswa dan keluarganya. Setelah data dinyatakan valid, calon siswa ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Barat.
"Prioritas penerimaan adalah desil 1. Jika kuota belum terpenuhi, penerimaan dilanjutkan ke desil 2, lalu desil 3," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan pihaknya mengikuti arahan menteri yang melarang praktik titip-menitip. Seluruh proses penerimaan murni berdasarkan hasil penjangkauan kepada keluarga yang benar-benar tidak mampu.
Berdasarkan data Koordinator PKH Lombok Timur, jumlah anak usia SD hingga SMA yang masuk desil 1 dan 2 mencapai lebih dari 12 ribu anak.
"Namun, data rinci untuk jenjang SMA belum tersedia," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lombok Timur Siti Aminah mengatakan terkait siswa Sekolah Rakyat, namun ia belum memiliki data spesifik, berapa jumlah anak usia sekolah yang masuk desil 1 dan 2.
"Untuk penerimaan siswa tetap dilakukan metode penjangkauan. Terkait siswa SRMA, bukan wewenang kabupaten, itu wewenang provinsi," katanya.
Kabupaten hanya menangani siswa SR SD dan SMP, namun usulan harus melalui verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!