Cara Unik Bulog Kapuas Serap Gabah: Rela Menginap di Rumah Petani.
📅 Selasa, 19 Mei 2026, 08:00 WIB | Oleh: Yebdi TrismarSejak kebijakan harga pembelian ditetapkan pemerintah pusat, Kantor Bulog Wilayah Kalimantan Tengah segera membentuk dua tim guna mengoptimalkan penyerapan gabah petani di berbagai daerah, termasuk Kapuas dan sekitarnya.
Tim pertama adalah tim jemput gabah yang bertugas melakukan penyerapan hasil panen sekaligus memastikan harga pembelian tetap berada di angka Rp6.500 per kilogram. Sementara itu, tim kedua merupakan tim monitoring atau pengawasan pengolahan yang bertugas mengawal gabah hasil serapan hingga diproses menjadi beras.
Di sisi lain, Bulog juga terus mendorong para petani bersama penyuluh pertanian dan para pemangku kepentingan terkait untuk menjaga kualitas gabah yang dihasilkan agar dapat diolah menjadi beras dengan mutu yang baik.
Angga menyampaikan, sejak awal 2026 hingga Mei ini, upaya penyerapan hasil pertanian di wilayah Kapuas dan sekitarnya terus dilakukan secara optimal oleh pihaknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sepanjang Januari sampai Mei 2026, serapan sudah mencapai sekitar 3.050 ton gabah. Dari jumlah itu, sekitar 2.600 ton berasal dari wilayah Terusan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sejak pemerintah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, Bulog selalu melakukan pembelian sesuai ketentuan tersebut.
Menurut Angga, kebijakan itu juga membawa dampak positif di lapangan. Kini, para pengepul selain Bulog turut membeli gabah petani dengan harga yang lebih baik.
“Alhamdulillah tahun ini hampir tidak ada lagi harga pembelian yang jatuh. Rata-rata sudah di angka Rp6.500, bahkan ada yang mencapai Rp6.700 hingga Rp7.000 per kilogram,” katanya.
Senyum Petani
Para petani di berbagai wilayah Nusantara, termasuk di Kapuas dan Kalimantan Tengah, menaruh harapan besar pada kebijakan penetapan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Bagi mereka, berbagai penegasan pemerintah mengenai upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan menjadikan sektor pertanian sebagai prioritas, dipandang sebagai bentuk keberpihakan negara kepada petani.
Karena itu, para petani berharap berbagai kebijakan dan kabar baik yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas wacana, melainkan benar-benar diwujudkan secara nyata di lapangan.
Darmaya, salah seorang petani di wilayah Terusan, Kabupaten Kapuas, mengaku kebijakan penetapan harga beli gabah sebesar Rp6.500 per kilogram sejak Februari 2025 membawa banyak manfaat bagi petani.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!