OJK Jabar Latih “Frontliner” Bank Bahasa Isyarat demi Perkuat Akses Keuangan Inklusif
📅 Senin, 18 Mei 2026, 16:27 WIB | Oleh: Ilham SudrajatBANDUNG - Sebanyak 38 frontliner dari 31 perbankan di Kota Bandung resmi menuntaskan Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 di Bandung Creative Hub, Senin (18/5).
Penutupan pelatihan dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi, mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada OJK Jawa Barat, DILANS Indonesia, industri perbankan, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi melalui program ini,” ujar dia.
Dicky menyebut, pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari sejauh mana kesetaraan akses dan keadilan dapat dirasakan seluruh warga. Menurut dia, pelayanan publik yang bermartabat dan manusiawi menjadi indikator penting kemajuan sebuah kota.
Ia menilai, pelatihan Bisindo bagi frontliner perbankan memiliki makna strategis. Sebagai garda terdepan pelayanan, kemampuan berkomunikasi dengan bahasa isyarat akan menciptakan layanan yang lebih ramah dan setara bagi nasabah disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Ketika petugas perbankan mampu melayani menggunakan Bisindo, yang terbangun bukan hanya transaksi, tetapi juga rasa dihargai, diterima, dan memiliki tempat yang sama dalam kehidupan sosial maupun ekonomi,” kata dia.
Selain itu, Dicky juga menyoroti peluang penyerapan tenaga kerja disabilitas. Ia mengingatkan ketentuan bahwa sektor pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas, sedangkan sektor swasta 1 persen.
Ia berharap, sektor perbankan dapat berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja dari kelompok disabilitas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, mengatakan inklusi keuangan kini menjadi kewajiban bagi seluruh lembaga jasa keuangan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang kesetaraan akses bagi konsumen disabilitas.
“Ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kewajiban. Perusahaan jasa keuangan harus mengintegrasikan inklusi ke dalam kebijakan inti mereka,” ucap dia.
Ia menjelaskan konsep layanan inklusif “SETARA”, yakni Setara, Empati, Tanggap, Aman, Ramah, dan Aksesibel. Implementasinya mencakup penyediaan infrastruktur fisik yang ramah disabilitas, layanan digital yang inklusif, peningkatan sensitivitas petugas, serta dokumen yang mudah diakses, termasuk dalam format Braille dan audio.
Program pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif “DIA KITA” (Disabilitas Berdaya dan Keuangan Inklusif Tercipta), yang diinisiasi OJK Jawa Barat bersama para mitra, termasuk DILANS Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan akses keuangan bagi penyandang disabilitas.
Selain pelatihan, program DIA KITA juga menghadirkan edukasi keuangan berkelanjutan, penyediaan media edukasi yang aksesibel, hingga program business matching untuk mendukung kemandirian ekonomi disabilitas melalui UMKM.
Darwisman juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan di tengah maraknya penipuan digital dan pinjaman online ilegal. Ia mengungkapkan bahwa Jawa Barat mencatat lebih dari 4.800 aduan terkait investasi dan pinjol ilegal, tertinggi secara nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!