Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tetapkan Dua Tersangka Pembalakan Liar di TWA Kolaka

📅 Senin, 18 Mei 2026, 08:26 WIB | Oleh: Tim Penulis

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menambahkan bahwa penegakan hukum di kawasan konservasi merupakan langkah krusial negara dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

"Hutan bukan hanya tempat tumbuhnya pohon. Hutan adalah ruang hidup bagi satwa, penjaga air, penahan tanah, penyejuk udara, dan pelindung keselamatan manusia. Penebangan ilegal di kawasan konservasi bukan sekadar mengambil kayu, tetapi melukai sistem kehidupan," ucap Januanto.

Ia menyampaikan jika Kementerian Kehutanan kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab menjaga kelestarian kawasan konservasi sebagai warisan bangsa dan penyangga keselamatan generasi masa depan Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Kuba Gelap: Jaringan Listri...
Luar Negeri
BBM Mahal, Kendaraan Listri...
Luar Negeri
Mumbai Lumpuh Diterjang Ban...
Microsoft PHK 4.800 Karyawan di Seluruh Dunia

Microsoft PHK 4.800 Karyawan di Seluruh Dunia

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.