Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TPST Bantargebang Jadi Sorotan Dunia, Sistem Pengelolaan Sampah Harus Dirombak.

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 21:39 WIB | Oleh:
TPST Bantargebang Jadi Sorotan Dunia, Sistem Pengelolaan Sampah Harus Dirombak. Doc: Antara Foto
Ket. Sejumlah alat berat eskavator memindahkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang, Cikiwul, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026 yang bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI perlu mengubah total sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setelah tempat pengolahan sampah itu disebut menjadi salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia.

"Kita tidak bisa terus mengandalkan Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir utama," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Minggu.

Kenneth mengatakan hal itu menanggapi laporan dari Emmett Institute yang menyebutkan Bantargebang menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia dengan produksi 6,3 ton per jam.

Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perubahan total dalam sistem pengelolaan sampah.

Karena selama ini fokus kebijakan masih terlalu banyak bertumpu pada hilir, sementara upaya pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan maksimal.

Kenneth menyampaikan bahwa persoalan sampah di Jakarta kini bukan sekadar isu kebersihan kota, melainkan telah berkembang menjadi persoalan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, perubahan iklim, hingga menyangkut masa depan keberlanjutan DKI Jakarta dan wilayah penyangganya.

"Ini adalah alarm besar bagi DKI Jakarta. Ketika Bantargebang disebut sebagai salah satu penyumbang gas metana terbesar di dunia, maka kita tidak boleh lagi menganggap persoalan sampah hanya urusan pengangkutan dan pembuangan akhir semata," ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya edukasi publik dan perubahan perilaku masyarakat karena persoalan sampah tidak akan pernah selesai apabila hanya dibebankan kepada pemerintah tanpa partisipasi aktif warga.

Selain itu, Kenneth meminta Pemprov DKI mempercepat pengembangan fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF), "waste to energy", pengomposan skala besar, serta optimalisasi penangkapan gas metana untuk dikonversi menjadi energi.

Menurut dia, pendekatan teknologi harus berjalan berdampingan dengan penguatan regulasi dan pengawasan lingkungan.

"Kita harus berani berinvestasi pada teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Banyak negara sudah menjadikan sampah sebagai sumber energi dan sumber ekonomi baru, seperti Swedia, Singapura, Jepang dan China," kata dia.

Negara-negara tersebut memanfaatkan teknologi insinerator yang canggih untuk mengubah sampah menjadi listrik. Jakarta juga sudah harus bergerak ke arah sana. Skenario penangkapan gas metana salah satunya, jangan sampai hanya dibiarkan terlepas ke udara dan malah bisa memperparah pemanasan global.

Kenneth turut menyoroti dampak sosial yang selama ini dirasakan masyarakat sekitar Bantargebang, mulai dari pencemaran udara, bau menyengat, gangguan kesehatan, hingga penurunan kualitas lingkungan hidup.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga sekitar mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Modena Tawarkan Diskon hingga 77 Persen di PRJ

1.5 jam yang lalu | Haryo Brono

Rona
Modena Tawarkan Diskon hing...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.