Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kanada Konfirmasi Kasus Hantavirus Pertama

📅 Minggu, 17 Mei 2026, 05:42 WIB | Oleh:
Kanada Konfirmasi Kasus Hantavirus Pertama Doc: Istimewa
Ket. Orang tersebut berada di atas kapal MV Hondius, pusat wabah yang telah merenggut tiga nyawa. WHO merekomendasikan masa karantina selama 42 hari.

BRITISH COLUMBIA - Para pejabat Kanada mengatakan pada hari Sabtu (16/5) bahwa salah satu dari empat warga Kanada yang saat ini menjalani karantina di British Columbia setelah berada di atas kapal pesiar tempat wabah terjadi, dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut.

Dari The Guardian, berbicara pada konferensi pers , Bonnie Henry, petugas kesehatan provinsi British Columbia, mengatakan bahwa individu tersebut mengalami gejala ringan, termasuk demam dan sakit kepala, dua hari yang lalu, dan bahwa individu tersebut dan pasangannya, yang juga berada di kapal pesiar tempat mereka mengisolasi diri bersama, dipindahkan ke rumah sakit di Victoria untuk penilaian dan pengujian.

Henry mengatakan bahwa pada Jumat malam, hasil tes untuk individu yang mengalami gejala ringan menunjukkan hasil positif, meskipun ia menekankan bahwa hasil tersebut saat ini "disebut sebagai positif sementara" dan sampel telah dikirim ke laboratorium mikrobiologi nasional di Winnipeg untuk pengujian konfirmasi. Hasil dari tes tersebut diharapkan akan dikonfirmasi selama akhir pekan, kata Henry.

“Jelas ini bukan yang kami harapkan, tetapi ini yang telah kami rencanakan,” kata Henry.

“Kondisi pasien stabil, dan gejalanya masih ringan saat ini,” kata Henry. “Dan mereka masih dirawat di rumah sakit, dalam isolasi, dipantau dan menerima perawatan sesuai kebutuhan.”

Pasangan pasien tersebut dinyatakan negatif, tetapi juga akan tetap dirawat di rumah sakit untuk pemantauan dan penilaian lebih lanjut, kata Henry.

Sebagai tindakan pencegahan, menurut Henry, individu ketiga yang telah mengisolasi diri di penginapan yang sama juga telah dipindahkan ke rumah sakit untuk dipantau. Orang keempat terus mengisolasi diri di rumah di bawah pengawasan harian, katanya.

Keempat warga Kanada yang berada di atas kapal pesiar Belanda MV Hondius , tempat terjadinya wabah hantavirus , tiba di Victoria pada 10 Mei, kata Henry, menambahkan bahwa setibanya di sana, keempatnya diperiksa dan tidak satu pun dari mereka menunjukkan gejala apa pun pada saat itu.

Mereka langsung dipindahkan ke penginapan untuk memulai masa karantina minimal selama 21 hari.

Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan masa karantina selama 42 hari.

Sejak 11 April, tiga orang yang berada di atas kapal pesiar tersebut meninggal dunia akibat dugaan infeksi hantavirus, termasuk pasangan suami istri asal Belanda dan seorang wanita asal Jerman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Tambahan bantuan pangan untuk masyarakat

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Tambahan bantuan pangan unt...
Ekonomi
Mobil pelayanan Adminduk Ba...

Kirab Wahyu Tirta Nirmala

3 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Kirab Wahyu Tirta Nirmala

Pameran Nusatic Nusapet 2026

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Nusatic Nusapet 2026
Ekonomi
Indeks Keyakinan Konsumen M...
Nasional
Layanan imunisasi HPV di Ma...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

Wali Kota Bandung Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online Berkedok Bola

13 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.