Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Awak Kapal MV Hondius akan Jalani Karantina Hantavirus di Rotterdam

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Awak Kapal MV Hondius akan Jalani Karantina Hantavirus di Rotterdam Doc: OceanWide Expeditions
Ket. Kapal pesiar MV Hondius

DEN HAAG - Sebagian besar awal kapal pesiar MV Hondius, yang terdampak hantavirus, akan menjalani karantina selama enam pekan di Rotterdam, Belanda, begitu kapal tersebut berlabuh di negara itu.

Pemerintah Belanda, Jumat (15/5), mengumumkan bahwa kapal pesiar MV Hondius yang terdampak hantavirus diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Rotterdam pada Senin depan (18/5).

"Rotterdam di Belanda telah ditunjuk sebagai pelabuhan untuk penanganan penyakit menular dalam pelayaran," menurut surat yang dikirim ke parlemen negara itu pada Jumat dan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga Belanda Sophie Hermans serta Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen.

Menurut Oceanwide Expeditions, operator kapal asal Belanda, saat ini ada 27 orang di atas kapal, termasuk 25 awak kapal dan dua tenaga kesehatan. Kelompok tersebut terdiri dari 17 warga negara Filipina, empat warga negara Belanda, empat warga negara Ukraina, satu warga negara Rusia, dan satu warga negara Polandia.

Para menteri mengatakan sebagian awak kapal akan menjalani karantina mandiri di rumah setelah tiba, sementara mereka yang tidak dapat langsung kembali ke negara asal akan ditempatkan di fasilitas karantina yang telah ditunjuk.

Terkait 17 awak kapal berkebangsaan Filipina, Institut Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Nasional Belanda (RIVM) merekomendasikan agar mereka tetap berada di Belanda selama periode karantina enam pekan.

"Alasan di balik rekomendasi ini adalah terbatasnya kemungkinan untuk menerapkan dan mewajibkan karantina di negara asal, serta terbatasnya akses ke perawatan medis yang optimal jika penyakit muncul, dengan risiko yang setara bagi kesehatan masyarakat lokal dan global serta bagi kesehatan para awak yang bersangkutan," menurut institut tersebut dalam sebuah surat.

Surat itu menambahkan pula bahwa rekomendasi RIVM diberikan setelah konsultasi yang cermat dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejalan dengan pedoman WHO.

Kapal tersebut akan menjalani proses pembersihan menyeluruh yang dilakukan sebuah perusahaan spesialis dari pihak eksternal sesuai dengan pedoman RIVM, yang juga akan menyertakan rekomendasi WHO dan diimplementasikan dalam kerja sama erat dengan layanan kesehatan Kota Rotterdam.

"Langkah-langkah perlindungan pribadi sedang diambil guna memastikan para petugas kebersihan tidak perlu menjalani karantina setelah membersihkan kapal," menurut surat tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Risky Irmansyah
Risky Irmansyah
16 May 2026, 15:18 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Kontes Durian Menjadi Jalan...
Luar Negeri
WNI di Libya yang Jadi Korb...

Besok Penerimaan Murid Tangerang Diumumkan

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Besok Penerimaan Murid Tang...

PT KAI Tertibkan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen

53 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
PT KAI Tertibkan Bangunan L...
Luar Negeri
Trump Ancam Pungut Tarif 10...
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah,  Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

Tim Bola Voli Putra Indonesia Torehkan Sejarah, Juara AVC Cup 2026 Usai Balas Kekalahan dari Korea Selatan

28 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.