Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awak Kapal MV Hondius akan Jalani Karantina Hantavirus di Rotterdam

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Awak Kapal MV Hondius akan Jalani Karantina Hantavirus di Rotterdam Doc: OceanWide Expeditions
Ket. Kapal pesiar MV Hondius

DEN HAAG - Sebagian besar awal kapal pesiar MV Hondius, yang terdampak hantavirus, akan menjalani karantina selama enam pekan di Rotterdam, Belanda, begitu kapal tersebut berlabuh di negara itu.

Pemerintah Belanda, Jumat (15/5), mengumumkan bahwa kapal pesiar MV Hondius yang terdampak hantavirus diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Rotterdam pada Senin depan (18/5).

"Rotterdam di Belanda telah ditunjuk sebagai pelabuhan untuk penanganan penyakit menular dalam pelayaran," menurut surat yang dikirim ke parlemen negara itu pada Jumat dan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga Belanda Sophie Hermans serta Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen.

Menurut Oceanwide Expeditions, operator kapal asal Belanda, saat ini ada 27 orang di atas kapal, termasuk 25 awak kapal dan dua tenaga kesehatan. Kelompok tersebut terdiri dari 17 warga negara Filipina, empat warga negara Belanda, empat warga negara Ukraina, satu warga negara Rusia, dan satu warga negara Polandia.

Para menteri mengatakan sebagian awak kapal akan menjalani karantina mandiri di rumah setelah tiba, sementara mereka yang tidak dapat langsung kembali ke negara asal akan ditempatkan di fasilitas karantina yang telah ditunjuk.

Terkait 17 awak kapal berkebangsaan Filipina, Institut Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Nasional Belanda (RIVM) merekomendasikan agar mereka tetap berada di Belanda selama periode karantina enam pekan.

"Alasan di balik rekomendasi ini adalah terbatasnya kemungkinan untuk menerapkan dan mewajibkan karantina di negara asal, serta terbatasnya akses ke perawatan medis yang optimal jika penyakit muncul, dengan risiko yang setara bagi kesehatan masyarakat lokal dan global serta bagi kesehatan para awak yang bersangkutan," menurut institut tersebut dalam sebuah surat.

Surat itu menambahkan pula bahwa rekomendasi RIVM diberikan setelah konsultasi yang cermat dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejalan dengan pedoman WHO.

Kapal tersebut akan menjalani proses pembersihan menyeluruh yang dilakukan sebuah perusahaan spesialis dari pihak eksternal sesuai dengan pedoman RIVM, yang juga akan menyertakan rekomendasi WHO dan diimplementasikan dalam kerja sama erat dengan layanan kesehatan Kota Rotterdam.

"Langkah-langkah perlindungan pribadi sedang diambil guna memastikan para petugas kebersihan tidak perlu menjalani karantina setelah membersihkan kapal," menurut surat tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Risky Irmansyah
Risky Irmansyah
16 May 2026, 15:18 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna K...
Advertisement
Karhutla Sumatra-Kalimantan Membara, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Malam-Malam Gelar Rapat Darurat

Karhutla Sumatra-Kalimantan Membara, Prabowo Panggil Panglima TNI dan Kapolri Malam-Malam Gelar Rapat Darurat

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.