Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Awak Kapal MV Hondius akan Jalani Karantina Hantavirus di Rotterdam

📅 Sabtu, 16 Mei 2026, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Awak Kapal MV Hondius akan Jalani Karantina Hantavirus di Rotterdam Doc: OceanWide Expeditions
Ket. Kapal pesiar MV Hondius

DEN HAAG - Sebagian besar awal kapal pesiar MV Hondius, yang terdampak hantavirus, akan menjalani karantina selama enam pekan di Rotterdam, Belanda, begitu kapal tersebut berlabuh di negara itu.

Pemerintah Belanda, Jumat (15/5), mengumumkan bahwa kapal pesiar MV Hondius yang terdampak hantavirus diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Rotterdam pada Senin depan (18/5).

"Rotterdam di Belanda telah ditunjuk sebagai pelabuhan untuk penanganan penyakit menular dalam pelayaran," menurut surat yang dikirim ke parlemen negara itu pada Jumat dan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Kesejahteraan, dan Olahraga Belanda Sophie Hermans serta Menteri Luar Negeri Belanda Tom Berendsen.

Menurut Oceanwide Expeditions, operator kapal asal Belanda, saat ini ada 27 orang di atas kapal, termasuk 25 awak kapal dan dua tenaga kesehatan. Kelompok tersebut terdiri dari 17 warga negara Filipina, empat warga negara Belanda, empat warga negara Ukraina, satu warga negara Rusia, dan satu warga negara Polandia.

Para menteri mengatakan sebagian awak kapal akan menjalani karantina mandiri di rumah setelah tiba, sementara mereka yang tidak dapat langsung kembali ke negara asal akan ditempatkan di fasilitas karantina yang telah ditunjuk.

Terkait 17 awak kapal berkebangsaan Filipina, Institut Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Nasional Belanda (RIVM) merekomendasikan agar mereka tetap berada di Belanda selama periode karantina enam pekan.

"Alasan di balik rekomendasi ini adalah terbatasnya kemungkinan untuk menerapkan dan mewajibkan karantina di negara asal, serta terbatasnya akses ke perawatan medis yang optimal jika penyakit muncul, dengan risiko yang setara bagi kesehatan masyarakat lokal dan global serta bagi kesehatan para awak yang bersangkutan," menurut institut tersebut dalam sebuah surat.

Surat itu menambahkan pula bahwa rekomendasi RIVM diberikan setelah konsultasi yang cermat dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejalan dengan pedoman WHO.

Kapal tersebut akan menjalani proses pembersihan menyeluruh yang dilakukan sebuah perusahaan spesialis dari pihak eksternal sesuai dengan pedoman RIVM, yang juga akan menyertakan rekomendasi WHO dan diimplementasikan dalam kerja sama erat dengan layanan kesehatan Kota Rotterdam.

"Langkah-langkah perlindungan pribadi sedang diambil guna memastikan para petugas kebersihan tidak perlu menjalani karantina setelah membersihkan kapal," menurut surat tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Risky Irmansyah
Risky Irmansyah
16 May 2026, 15:18 WIB.

Komentar dihapus otomatis karena terindikasi sebagai spam

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Ekonomi
IHSG Anjlok 4,31 Persen Usa...

Pemkot Bandung Resmikan RTH Pasirwangi

34 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Pemkot Bandung Resmikan RTH...
Advertisement
Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

Kerusuhan Pecah di Milan, Toko-toko Dijarah Massa

19 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.