Pemkab Cirebon Dorong Merger BPR, Ini Alasannya
📅 Jumat, 15 Mei 2026, 22:05 WIB | Oleh: Tim PenulisCIREBON – Penguatan struktur permodalan perusahaan daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya tahan bisnis dan kapasitas ekspansi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Modal yang kuat tidak hanya memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan, tetapi juga membuka ruang bagi investasi, modernisasi layanan, serta peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, permodalan yang sehat dapat memperkuat kepercayaan investor, perbankan, maupun mitra usaha terhadap prospek perusahaan daerah.
Namun, penguatan modal perlu diiringi tata kelola yang transparan dan efisiensi operasional agar tambahan modal tidak sekadar menutup kerugian, melainkan benar-benar mendorong transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan merger PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon (BKC) dan PT BPR Cirebon Jabar (BCJ) menjadi langkah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat (15/5), mengatakan keputusan penggabungan dua BPR tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar).
Menurut dia, kebijakan merger diambil setelah pemerintah daerah melakukan pembahasan dan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah pihak terkait.
Ia mengatakan penggabungan usaha tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena sebelumnya, telah melalui kajian akademik untuk melihat dampak dan prospek pengembangan BPR ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Sudah ada kajian akademik dan konsultasi dengan OJK. Banyak masukan yang mengarahkan agar dilakukan merger,” katanya.
Imron menjelaskan selama ini BKC maupun BCJ menjadi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD), yang turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Kondisi BPR di Kabupaten Cirebon, kata dia, sejauh ini masih relatif baik dibandingkan sejumlah daerah lain yang menghadapi persoalan di sektor serupa.
Ia mengatakan hasil koordinasi dengan regulator, menunjukkan konsolidasi diperlukan guna memperkuat keberlanjutan usaha dan daya tahan industri BPR.
Ia menuturkan pembagian keuntungan setelah merger, nantinya tetap mengacu pada komposisi kepemilikan saham masing-masing pihak.
“Sebelum merger berlangsung, Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat masih menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi sekitar 55 persen, sedangkan sisanya dimiliki Pemprov Jabar,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!