Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperda Trantibumlinmas Kabupaten Manggarai Timur

📅 Jumat, 15 Mei 2026, 01:35 WIB | Oleh:
Kanwil Kemenkum NTT Harmonisasi Ranperda Trantibumlinmas Kabupaten Manggarai Timur Doc: ANTARA/HO-Kemenkum NTT
Ket. Foto bersama Kemenkum NTT dan Pemkab Manggarai Timur menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Manggarai Timur.

KUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat, Kamis (14/5).

“Harmonisasi adalah tahapan yang krusial dalam pembentukan regulasi daerah. Proses ini memastikan setiap rancangan peraturan disusun secara tepat, relevan, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangan di Kupang, Kamis.

Dia mengatakan hal itu saat memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Ranperda Kabupaten Manggarai Timur

Pada kesempatan itu, ia didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni, bersama jajaran perancang lainnya, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, hadir Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur beserta jajaran perangkat daerah terkait.

“Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan merupakan proses penting untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan agar menjadi satu kesatuan yang utuh dalam kerangka hukum nasional,” katanya.

Ia menjelaskan dalam proses harmonisasi, tim perancang melakukan telaah secara menyeluruh terhadap tiga aspek utama, yakni aspek prosedural, substansi, dan teknik penyusunan.

Ketiga aspek tersebut menjadi tolok ukur untuk memastikan rancangan peraturan daerah dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud harmonisasi dan penyempurnaan substansi ranperda Kabupaten Manggarai Timur sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan ketertiban umum, meningkatkan ketenteraman masyarakat, dan memperkuat pelindungan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Pada sesi pembahasan teknis, Yunus Bureni memaparkan hasil telaah mendalam terhadap seluruh rancangan.

Ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang dinilai telah menyusun ranperda sesuai ketentuan prosedural.

“Secara umum, rancangan yang diajukan sudah memenuhi syarat baik dari sisi prosedur maupun substansi. Namun, masih diperlukan beberapa penyempurnaan teknis agar regulasi lebih siap diterapkan dan memenuhi standar kualitas peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Melalui proses harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTT berharap ranperda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.