Penggerebekan Judi Online 320 WNA di Jakarta, Pakar Soroti Dugaan Jaringan Terorganisasi
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisSementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital terus berkoordinasi dengan Polri dalam menangani kasus perjudian daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polri.
“Jadi kami terus berkoordinasi dengan Polri. Tim kami di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital juga terus berkoordinasi dengan Polri,” kata Meutya usai acara peresmian operasional Satelit Nusantara Lima di Jakarta Selatan, Senin.
Karena masih dalam proses penyelidikan, Meutya menyebut perkembangan terbaru kasus tersebut akan lebih banyak diumumkan oleh Polri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kita bekerja sama dengan Polri selalu dan perkembangan terkait kasus di Hayam Wuruk akan terus dilakukan pembaruan informasi,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kemkomdigi tercatat telah menangani sekitar 3 juta konten negatif, termasuk yang berkaitan dengan perjudian daring. Meutya menegaskan kerja sama antarinstansi menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi daring.
“Kita tahu bahwa ini jaringan yang cukup luas sampai ke internasional. Karena itu, berbagai pemangku kepentingan di dalam negeri perlu bergandengan tangan,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional. Pada Minggu (10/5), Polri mengumumkan bahwa 320 di antaranya merupakan WNA dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebanyak 320 WNA yang ditangkap terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara seorang lainnya merupakan WNI dan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!