Penggerebekan Judi Online 320 WNA di Jakarta, Pakar Soroti Dugaan Jaringan Terorganisasi
📅 Selasa, 12 Mei 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim PenulisJakarta - Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho meminta kepolisian mengungkap aktor intelektual di balik kasus judi daring jaringan internasional yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) di Jakarta.
“Pengungkapan ini tentu patut diapresiasi karena polisi mampu menangkap dan membongkar praktik judi daring berskala besar, apalagi melibatkan warga negara asing di ibu kota,” kata Hibnu di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (11/5).
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi harus dilanjutkan dengan penelusuran mendalam terhadap kemungkinan adanya jaringan lain maupun pihak yang memfasilitasi operasional perjudian daring tersebut.
Ia menilai keterlibatan ratusan WNA menunjukkan bahwa kejahatan judi daring telah berkembang menjadi tindak pidana terorganisasi yang diduga memiliki dukungan sistematis.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta menjawab berbagai pertanyaan mendasar, seperti apakah para pelaku asing tersebut beroperasi secara mandiri, membentuk kelompok sendiri, atau justru mendapat dukungan dari pihak tertentu di dalam negeri.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Apakah warga negara asing itu berdiri sendiri, dilakukan sendiri, atau melibatkan kelompok tertentu, tokoh tertentu, bahkan mungkin ada pihak yang memfasilitasi, ini yang harus dijawab,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed tersebut.
Hibnu menilai pengungkapan kasus berskala besar itu juga memunculkan pertanyaan publik mengenai kemungkinan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi aparat penegak hukum.
Menurut dia, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi kepolisian untuk membongkar perkara hingga ke akar, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun pihak yang selama ini memberikan perlindungan terhadap operasional perjudian daring tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jangan hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi polisi harus membongkar sampai pada ekosistem yang melindungi praktik judi daring tersebut, termasuk siapa aktor intelektual di belakangnya,” katanya menegaskan.
Ia menambahkan, pengungkapan secara menyeluruh penting dilakukan karena kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana perjudian, tetapi juga menyangkut reputasi penegakan hukum Indonesia di mata internasional mengingat keterlibatan WNA dalam jumlah besar.
Selain itu, keterlibatan seorang WNI dalam kasus tersebut juga perlu didalami lebih jauh, termasuk perannya apakah hanya sebagai administrator, penghubung, atau bagian dari jaringan yang lebih besar.
Hibnu berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyasar seluruh pihak yang terlibat agar upaya pemberantasan judi daring benar-benar memberikan efek jera sekaligus menutup ruang tumbuhnya jaringan baru.
“Ini tugas polisi untuk mengungkap secara tuntas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di belakang kasus ini,” kata Prof. Hibnu.
Tahap Penyelidikan
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!