Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintahan Trump Ajukan Banding Putusan Hakim Blokir Tarif Global 10 Persen

📅 Minggu, 10 Mei 2026, 11:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintahan Trump Ajukan Banding Putusan Hakim Blokir Tarif Global 10 Persen Doc: AP
Ket. Gedung Putih

TOKYO - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (8/5), mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memblokir tarif global 10 persen, menandai sengketa hukum lanjutan terkait kebijakan perdagangan yang kontroversial.

Banding diajukan sehari setelah panel hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS, dalam putusan 2-1, menyatakan penggunaan Pasal 122 UU Perdagangan 1974 tidak memenuhi syarat hukum.

Pada Februari, Trump mengumumkan tarif menyeluruh setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan tarif resiprokal dan pungutan terkait fentanil atas impor dari Tiongkok, Kanada, dan Meksiko.

“Pemerintahan Trump meninjau opsi hukum dan tetap yakin akan menang,” kata juru bicara Gedung Putih Kush Desai kepada Kyodo News.

Berdasarkan UU Perdagangan 1974, tarif baru hanya berlaku maksimal 150 hari kecuali diperpanjang oleh Kongres.

Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai pengganti sementara tarif spesifik per negara.

Putusan terbaru menjadi kemunduran hukum lain bagi agenda ekonomi Trump, namun hanya berlaku untuk negara bagian Washington dan dua perusahaan penggugat.

Pengadilan menyatakan penggugat lain tidak memiliki kedudukan hukum.

Undang-undang itu memungkinkan presiden mengenakan tarif hingga 15 persen untuk mengatasi defisit neraca pembayaran yang besar dan serius.

Dalam gugatan, pelaku usaha kecil dan 24 negara bagian—mayoritas dipimpin Demokrat—menilai interpretasi Trump keliru karena menyamakan neraca pembayaran dengan neraca perdagangan.

Tahun lalu, Trump juga menggunakan UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977 untuk memberlakukan tarif luas tanpa persetujuan Kongres.

Mahkamah Agung memutuskan langkah tersebut melampaui kewenangan presiden karena perpajakan merupakan wewenang legislatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Enam Desa Wisata Ditetapkan...
Megapolitan
Kebakaran di Kebayoran Lama...
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.