Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintahan Trump Ajukan Banding Putusan Hakim Blokir Tarif Global 10 Persen

📅 Minggu, 10 Mei 2026, 11:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintahan Trump Ajukan Banding Putusan Hakim Blokir Tarif Global 10 Persen Doc: AP
Ket. Gedung Putih

TOKYO - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (8/5), mengajukan banding atas putusan pengadilan yang memblokir tarif global 10 persen, menandai sengketa hukum lanjutan terkait kebijakan perdagangan yang kontroversial.

Banding diajukan sehari setelah panel hakim Pengadilan Perdagangan Internasional AS, dalam putusan 2-1, menyatakan penggunaan Pasal 122 UU Perdagangan 1974 tidak memenuhi syarat hukum.

Pada Februari, Trump mengumumkan tarif menyeluruh setelah Mahkamah Agung membatalkan kebijakan tarif resiprokal dan pungutan terkait fentanil atas impor dari Tiongkok, Kanada, dan Meksiko.

“Pemerintahan Trump meninjau opsi hukum dan tetap yakin akan menang,” kata juru bicara Gedung Putih Kush Desai kepada Kyodo News.

Berdasarkan UU Perdagangan 1974, tarif baru hanya berlaku maksimal 150 hari kecuali diperpanjang oleh Kongres.

Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai pengganti sementara tarif spesifik per negara.

Putusan terbaru menjadi kemunduran hukum lain bagi agenda ekonomi Trump, namun hanya berlaku untuk negara bagian Washington dan dua perusahaan penggugat.

Pengadilan menyatakan penggugat lain tidak memiliki kedudukan hukum.

Undang-undang itu memungkinkan presiden mengenakan tarif hingga 15 persen untuk mengatasi defisit neraca pembayaran yang besar dan serius.

Dalam gugatan, pelaku usaha kecil dan 24 negara bagian—mayoritas dipimpin Demokrat—menilai interpretasi Trump keliru karena menyamakan neraca pembayaran dengan neraca perdagangan.

Tahun lalu, Trump juga menggunakan UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional 1977 untuk memberlakukan tarif luas tanpa persetujuan Kongres.

Mahkamah Agung memutuskan langkah tersebut melampaui kewenangan presiden karena perpajakan merupakan wewenang legislatif.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Rona
Miley Cyrus Umumkan Album B...

Yura Yunita Rilis Lagu Terbaru “Pertiwi”

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Yura Yunita Rilis Lagu Terb...
Luar Negeri
Uni Afrika Kutuk Keras Kude...
Nasional
Mendag Dorong Produk Berday...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.