Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polres Karawang Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dari Truk Parkir Liar

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polres Karawang Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi dari Truk Parkir Liar Doc: Antara
Ket. Jajaran Satlantas Polres Karawang saat operasi parkir liar di jalan raya Lingkar Tanjungpura Karawang.

Karawang - Polres Karawang menemukan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar subsidi saat melakukan patroli penertiban parkir liar di jalan Lingkar Tanjungpura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan di Karawang, Kamis, (7/5) menyampaikan, pada awalnya personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang melakukan patroli penertiban parkir liar di sekitar Bundaran Charles Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang.

Dalam kegiatan patroli yang digelar pada Rabu (6/5), petugas mencurigai sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang terparkir di area tidak semestinya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan ETLE Handheld untuk memastikan kesesuaian data kendaraan.

"Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan yang digunakan," katanya.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas menemukan 20 pasang plat nomor dengan variasi berbeda. Selain itu, petugas juga menemukan pada bagian bak kendaraan, terdapat modifikasi tangki yang berisi bahan bakar jenis solar.

Jadi dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi itu terungkap setelah petugas menemukan modifikasi tangki berisi bahan bakar minyak jenis solar di bagian bak kendaraan dump truk yang terparkir di Bundaran Charles jalan Lingkar Tanjungpura, Karawang.

Kemudian untuk memastikan penanganan yang komprehensif, kendaraan beserta pengemudi dan barang yang ditemukan diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang.

Cep Wildan menyampaikan, saat ini pelakunya telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Karawang, dan telah ditetapkan tersangka.

Disebutkan, pihak kepolisian menyampaikan pengawasan di lapangan akan terus diperketat, bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana lainnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.