Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hakim MK Minta Pemohon Uji Materi UU Perkawinan Rapikan Gugatan

📅 Jumat, 08 Mei 2026, 02:40 WIB | Oleh:

Doktrin tersebut di kalangan akademisi menjadi perdebatan yang tidak pernah selesai.

Guntur menangkap, maksud permohonan pemohonan tidak setuju dengan putusan MK yang membolehkan dilakukan perjanjian selama kalau memang itu melanggar UU Perkawinan.

“Itu kan undang-undang juga, sementara putusan MK ini Pak Nico (pemohon) tempatkan sebagai apa? Apakah di bawah undang-undang, setara undang-undang atau di atas undang-undang,” kata Guntur.

Menurut Guntur, keinginan pemohon adalah selama itu pernikahan harus ditempatkan sebagai perikatan bukan dalam konteks perjanjian. Karena perjanjian itu hanya pra nikah, sedangkan MK menggabungkan dalam satu frasa, baik sebelum dan sesudah baik melakukan perjanjian.

“Sementara Pak Nico menyampaikan ini sebelum pernikahan itu perjanjian. Kalau setelah pernikahan itu perikatan,” ujarnya.

Karena itu, Guntur meminta agar pemohon merapikan lagi apa yang menjadi permohonannya dan melengkapi dengan bukti-bukti.

Pemeriksaan pendahuluan UU Perkawinan itu dilakukan secara bersamaan dengan permohonan nomor 153/PUU-XXIV/2026 pengujian materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.