Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tailan Batalkan Perjanjian Maritim dengan Kamboja

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tailan Batalkan Perjanjian Maritim dengan Kamboja Doc: Sihasak Phuangketkeow
Ket. AFP/MOHD RASFAN

BANGKOK - Kabinet Tailan pada Selasa (5/5) menyetujui pembatalan perjanjian maritim tahun 2001 dengan Kamboja, yang mengubah negosiasi di masa depan mengenai klaim teritorial yang tumpang tindih terhadap Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Keputusan tersebut sejalan dengan usulan Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Tailan, Sihasak Phuangketkeow, yang menyebutkan perlunya memperbarui kerangka negosiasi untuk mencerminkan realitas saat ini dan mematuhi hukum internasional yang diakui secara universal,” kata Ratchada Thanadirek, juru bicara kantor perdana menteri.

Phnom Penh segera melayangkan protes keras atas keputusan Bangkok tersebut, sebagai tanggapannya. 

Ratchada menekankan bahwa pencabutan nota kesepahaman tahun 2001 merupakan penyelarasan kembali kerangka kerja sama dan bukan penangguhan hubungan bilateral atau dialog.

Tailan akan melanjutkan pembicaraan dengan Kamboja menggunakan mekanisme UNCLOS, yang menawarkan pendekatan yang lebih jelas, komprehensif, dan sistematis untuk menyelesaikan perselisihan maritim, kata dia dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara tersebut menjelaskan bahwa perjanjian awal tahun 2001 dirancang untuk memandu pengelolaan bersama sumber daya kelautan di wilayah yang tumpang tindih. Namun, karena tidak ada kemajuan nyata yang dicapai selama dua dekade terakhir, peninjauan ulang dianggap perlu untuk memastikan negosiasi di masa depan menghasilkan hasil nyata yang selaras dengan kepentingan Tailan.

Ratchada mencatat bahwa Tailan tetap berkomitmen terhadap hukum internasional dan siap memanfaatkan proses UNCLOS, yang mengamanatkan dialog sebagai metode utama untuk menyelesaikan klaim yang tumpang tindih antara negara-negara pihak.

Tailan secara tidak resmi telah memberi tahu Kamboja tentang keputusannya dan akan melanjutkan dengan pemberitahuan resmi sambil membentuk komite teknis dan hukum untuk mengelola operasi di bawah kerangka kerja baru, imbuh dia.

Sengketa Perbatasan

Sebelumnya Tailan dan Kamboja telah mempermasalahkan demarkasi perbatasan darat sepanjang 800 kilometer warisan era kolonial Perancis serta wilayah maritim selama beberapa dekade.

Mereka menandatangani nota kesepahaman, yang dikenal sebagai MoU 44, pada tahun 2001 untuk menetapkan kerangka kerja eksplorasi minyak dan gas bersama di wilayah yang klaimnya tumpang tindih di Teluk Tailan.

Kabinet Tailan menyetujui pembatalan MoU pada Selasa, dengan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul mengutip kebuntuan lama dalam melaksanakan perjanjian. PM Anutin juga mengatakan langkah itu tidak terkait dengan bentrokan perbatasan antara kedua negara yang menewaskan puluhan orang tahun lalu.

“Ini adalah bagian dari kebijakan saya, karena perjanjian telah terhenti selama 25 tahun,” kata PM Anutin kepada wartawan.

Pembicaraan baru akan diperlukan untuk menegosiasikan perjanjian yang diperbarui yang selaras dengan agenda pemerintahnya, imbuh dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
332 Peserta Lolos Tahap Awa...
Daerah
Pemancing Tenggelam, Empat ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

Perubahan Skor SPMB SMA/SMK Manusia Unggul Jalur Prestasi Non-Akademik Sesuai Data Riil.

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.