Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Seorang Perempuan Menyelundupkan Sabu di Botol Sampo ke Dalam Penjara

📅 Senin, 08 Jun 2026, 16:19 WIB | Oleh:
Seorang Perempuan Menyelundupkan Sabu di Botol Sampo ke Dalam Penjara Doc: ANTARA/HO-Humas Polres Poso
Ket. Petugas menangkap seorang perempuan yang diduga berupaya menyelundupkan narkoba di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso, Jumat (5/6).

PALU -- Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulaweai Tengah menggagalkan salah seorang pengunjung yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo. 

"Kasus itu terungkap pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita saat petugas Rutan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak menemui warga binaan," kata Kasat Narkoba Iptu Kadriawan melalui keterangan tertulisnya diterima di Palu, Minggu. 

Ia mengemukakan dari peristiwa itu petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial RIL, diduga berupaya menyelundupkan narkoba ke dalam Rutan. 

Saat ini polisi terus mendalami kasus tersebut, karena dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu paket plastik bening yang diduga berisi sabu, disembunyikan di dalam botol sampo yang dibawa oleh RIL.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan barang tersebut diduga akan diserahkan kepada salah satu narapidana di Rutan Poso dengan berat bruto sekitar 0,98 gram," ujarnya. 

Ia menjelaskan dari hasil interogasi, sabu itu diduga berasal dari seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palu.

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang terlibat, sekaligus menelusuri asal-usul barang tersebut. 

Dalam proses pengembangan kasus, Polres segera berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Palu, guna menelusuri dugaan keterlibatan narapidana yang disebut dalam hasil pemeriksaan.

"Polisi menyita satu paket diduga sabu, satu botol sampo yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, serta dua unit telepon genggam," ucap Kadriawan. 

Ia memaparkan penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat jangan terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, karena merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman berat," kata dia menuturkan. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.