Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Yogyakarta Kawal Kasus Day Care, Siapkan Pendampingan Hukum hingga Inkrah

📅 Rabu, 06 Mei 2026, 17:45 WIB | Oleh:
Pemkot Yogyakarta Kawal Kasus Day Care, Siapkan Pendampingan Hukum hingga Inkrah Doc: Dok. Pemkot Yogyakarta

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pendampingan hukum bagi orang tua korban dalam kasus dugaan kekerasan anak di Day Care Little Aresha. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan bersama para orang tua korban di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026), dengan target pengawalan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Pemkot Yogyakarta, Saverius Vanny, menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta sesuai arahan Wali Kota. Tim ini melibatkan berbagai lembaga, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogyakarta, PKBH UAD, dan Rifka Annisa, guna memperkuat kapasitas pendampingan yang tidak dapat ditangani sendiri oleh UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami di sini memberikan layanan advokasi hukum, pendampingan sampai nanti inkracht. Ini secara pro bono artinya tidak dipungut biaya kepada para orang tua korban untuk pendampingan kasus ini,” kata Vanny.

Ia menyebut ada tiga fokus utama dalam penanganan hukum. Pertama, memastikan pertanggungjawaban individu, baik pengasuh maupun pengelola, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, dan regulasi terkait. Kedua, menelaah kemungkinan pertanggungjawaban lembaga karena day care berbentuk yayasan.

“Juga ada namanya pidana korporasi di dalam KUHP yang mana yayasan itu menjadi salah satu bagian dari korporasi. Nah, salah satu bentuk pidana bagi korporasi itu adalah ganti rugi dan juga pembubaran korporasi. Nah, kalau ini memang memenuhi persyaratan tentu kita juga akan menempuh ke sana,” terangnya.

Ketiga, pemenuhan hak restitusi bagi korban. Untuk itu, tim hukum bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar hak ganti kerugian dapat terpenuhi, termasuk kemungkinan menyasar aset yayasan.

“Kami berharap nanti berkaitan dengan restitusi itu tidak hanya dari harta pribadi atau personal. Tetapi juga menyasar pada yayasan, aset yayasan. Itu upaya yang coba kami lakukan,” tegas Vanny.

Koordinasi juga telah dilakukan dengan Polresta Yogyakarta untuk memperkuat proses hukum, termasuk membuka ruang masukan dari ahli dan kejaksaan.

Anggota Tim Hukum Peduli Anak, Dedi Sukmadi, menambahkan proses hukum masih berjalan, mulai dari pelaporan, identifikasi kerugian, hingga analisis unsur pidana dalam setiap kasus.

“Pasal demi pasal sekarang kita lihat. Kita analisa betul yang mana yang mengandung unsur-unsur patut diduga peristiwa hukumnya mengandung unsur pidana dan tidak. Nanti kita lihat seperti itu tahapan-tahapannya seperti itu,” tambah Dedi.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, mengungkapkan total pengaduan yang masuk mencapai 182 kasus, dengan 130 di antaranya telah melalui asesmen. Sekitar 50 orang tua telah memilih menempuh jalur hukum dan memberikan kuasa pendampingan.

“Harapannya para orang tua tahu bagaimana untuk proses pendampingan lanjutannya dan mereka bisa melakukan pengaduan yang nantinya didampingi dari tim pendamping hukum. Yang belum melakukan pengaduan atau yang belum mendapat pendampingan hukum dari kemarin, kita buka (pengaduan). Kami masih membuka helpdesk sampai hari ini masih ada layanan. Pendampingan psikologis dari kami juga akan mendampingi sampai nanti proses pendampingan lanjutan orang tuanya,” jelas Udi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mau Meliput Krakatau, 5 Wartawan “Hilang” Sudah Ditemukan, Mampir di Pulau yang Susah Sinyal
    Syukurlah ....
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
Ekonomi
Panen raya bawang merah di ...

Semburan asap di Pasar Baru

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Semburan asap di Pasar Baru
Megapolitan
Antisipasi dampak abu vulka...
Advertisement
Tentara Jepang Tiba di Pontianak, Boyong 3 Heli Raksasa Chinook Bantu Padamkan Karhutla

Tentara Jepang Tiba di Pontianak, Boyong 3 Heli Raksasa Chinook Bantu Padamkan Karhutla

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.