Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Petugas Gabungan Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Banyuwangi

📅 Selasa, 05 Mei 2026, 11:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Petugas Gabungan Amankan Dua Pelaku Pembalakan Liar di Banyuwangi Doc: ANTARA
Ket. Barang bukti truk bermuatan kayu jati ilegal diamankan di Polsek Bangorejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

BANYUWANGI – Petugas gabungan dari kepolisian dan Perhutani Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan aksi pembalakan liar dengan mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Seksi Utama Perlindungan Sumber Daya Hutan (SDH) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Yudiono, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Senin (04/5) malam di kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, petak 57-B wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaul, BKPH Karetan.

"Saat patroli gabungan bersama anggota Polsek Bangorejo, kami mendapati tujuh orang yang diduga melakukan pembalakan liar," kata Yudiono dalam keterangannya di Banyuwangi, Selasa (05/5).

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni SUP (40) dan SUM (41), warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Sementara itu, lima pelaku lainnya yang melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran masing-masing berinisial PAI, warga Dusun Plaosan, Desa Temurejo, serta MUJ, SUB, EK, dan FEB yang merupakan warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo.

Yudiono menjelaskan, sebelumnya petugas menerima laporan terkait aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan langsung menuju lokasi dan mendapati adanya penebangan pohon jati menggunakan gergaji mesin.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi N 8449 EU, 28 batang kayu jati gelondongan, serta satu unit gergaji mesin.

"Saat ini, dua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangorejo untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Yudiono.

Ia menambahkan, patroli gabungan antara Perhutani dan kepolisian merupakan langkah preventif dan represif untuk menekan gangguan keamanan hutan di wilayah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

KUHP Baru Akui Hukum Adat

3 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
KUHP Baru Akui Hukum Adat
  • Dua Minggu Hilang, Seekor Jerapah Bernama Gracie Ditemukan Segar Bugar 6 Km dari Kandangnya di Texas
    Preview komentar:
    Siapa juga yang mau nyuri Jerapah :) Dia ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Rekomendasi Acara Akhir Pekan, Ada Kumpul Bocah di TMII dan Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

Rekomendasi Acara Akhir Pekan, Ada Kumpul Bocah di TMII dan Malam Puncak HUT Jakarta di Bundaran HI

27 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.