Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Muhammad Makmun Rasyid: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 19:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Muhammad Makmun Rasyid: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat Doc: Istimewa
Ket. Muhammad Makmun Rasyid (Founder The Centre for Indonesian Crisis Strategic Resolution/CICSR)

Kita tentu menilai bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah telah keluar dari aturan yang berlaku. Kebebasan menyampaikan pendapat memang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, namun kebebasan tersebut harus tetap memperhatikan kepentingan umum dan menjaga persatuan bangsa.

Jika kita melihat eskalasi yang berkembang sekarang, terdapat kecenderungan munculnya tindakan anarkis di beberapa wilayah. Hal ini terlihat dari pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, penjarahan rumah pejabat, hingga tindakan lain yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan bahkan cenderung masuk kategori tindak pidana.

Presiden sendiri telah menerima laporan adanya indikasi kuat bahwa sebagian aksi massa pekan lalu disusupi pihak tertentu dengan tujuan menciptakan kerusuhan melalui aksi pembakaran. Aparat keamanan juga telah mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam provokasi dan penyebaran instruksi berbahaya. Polisi, misalnya, menangkap seorang admin akun media sosial yang berperan sebagai pemberi tutorial pembuatan bom molotov sekaligus koordinator pendistribusian bom molotov di lapangan. Selain itu, tersangka lain sebagai admin platform TikTok ditangkap karena menyiarkan secara langsung aksi demonstrasi dengan target untuk mengajak pelajar agar ikut serta.

Bom molotov bukan sekadar alat perusakan; ia merupakan senjata yang sengaja digunakan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Penggunaan bom dalam aksi massa menjadikan aksi tersebut tidak lagi sekadar protes, melainkan masuk pada ranah terorisme karena ada unsur kesengajaan untuk menciptakan ketakutan luas, menebar teror psikologis, dan mengancam keselamatan jiwa warga. Lebih mengkhawatirkan lagi, aksi ini melibatkan anak-anak dan pelajar yang diarahkan untuk berada dalam peristiwa kekerasan. Anak-anak bukan hanya kehilangan perlindungan atas jiwanya, tetapi juga dipaksa menjadi bagian dari pola teror yang merusak generasi muda bangsa.

Mari kita menjaga persatuan nasional. Indonesia berada di ambang kebangkitan, dan jangan sampai kita terus diadu domba. Sampaikanlah aspirasi dengan baik dan damai, tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, dan tanpa tindakan yang merugikan fasilitas umum. Perlu diingat, merusak fasilitas umum berarti merusak serta menghamburkan uang rakyat.

Aspirasi murni yang disampaikan secara damai harus tetap dihormati. Hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai juga harus dilindungi. Namun, kita tidak dapat menutup mata bahwa sudah mulai terlihat gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah pada makar dan terorisme.

Dalam hal ini, saya mendukung langkah Presiden yang menegaskan agar Polri mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap para pelaku perusakan, penjarahan, maupun tindakan teror yang mengancam keselamatan rakyat. Perintah Presiden kepada aparat keamanan adalah jelas: bertindak tegas demi melindungi masyarakat, menegakkan hukum, menjaga ketertiban umum, serta memastikan persatuan bangsa tetap terjaga.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...

Kejagung Resmi Tahan Mantan Pejabat BGN

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.