Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR dan Pemerintah Sepakat Rampungkan RUU Ketenagakerjaan Tahun Ini

📅 Minggu, 03 Mei 2026, 19:00 WIB | Oleh:
DPR dan Pemerintah Sepakat Rampungkan RUU Ketenagakerjaan Tahun Ini Doc: YouTube Sekretariat Presiden
Ket. Presiden Prabowo bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pemerintah dan DPR sepakat penyelesaian Undang-Undang Ketenagakerjaan baru selesai paling lambat akhir 2026. Penyusunan regulasi tersebut menjadi tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Pemerintah dan DPR sudah sepakat. Bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5).

Menurut Dasco, regulasi yang akan dibentuk bukan sekadar revisi terhadap aturan sebelumnya. Pemerintah dan DPR akan menyusun undang-undang baru secara menyeluruh dari awal.

Pembentukan UU baru tersebut merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah menilai aturan ketenagakerjaan sebelumnya sudah terlalu sering diuji secara konstitusional.

Berdasarkan catatan Mahkamah Konstitusi, substansi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah diuji sebanyak 37 kali. Dari puluhan perkara tersebut, sebagian gugatan dikabulkan baik seluruhnya maupun sebagian.

Selain itu, sejumlah ketentuan dalam aturan lama juga telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, pemerintah menilai diperlukan regulasi baru yang lebih komprehensif dan memberikan kepastian hukum.

Percepatan pembahasan UU Ketenagakerjaan menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi May Day 2026. Buruh berharap aturan baru dapat memperkuat perlindungan hak pekerja di Indonesia.

Dasco memastikan DPR dan pemerintah akan mempercepat proses pembentukan regulasi tersebut sesuai target yang telah disepakati. Pemerintah juga menegaskan pembahasan dilakukan untuk menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan nasional. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

33 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...

KPK Berharap Nusron Wahid Kooperatif

58 menit yang lalu | Ones

Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1 jam lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.