Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Bantul Telusuri Daycare di Wilayahnya, Upaya Cegah Kekerasan pada Anak Ditingkatkan

📅 Sabtu, 02 Mei 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Bantul Telusuri Daycare di Wilayahnya, Upaya Cegah Kekerasan pada Anak Ditingkatkan Doc: Antara
Ket. Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bantul – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap tempat penitipan anak (TPA) atau daycare di wilayahnya sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak di lembaga pengasuhan.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Sabtu (2/5), mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejadian serupa seperti yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Bantul, mengingat jumlah TPA di wilayah tersebut cukup banyak.

“Tujuan penelusuran dan identifikasi ini untuk mencegah, jangan sampai ada kejadian serupa di Bantul,” kata Halim.

Ia menjelaskan, Pemkab Bantul telah menugaskan Dinas Sosial bersama Staf Ahli Bupati untuk melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap seluruh TPA. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan perlindungan anak di layanan pengasuhan.

Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memastikan setiap TPA memiliki mekanisme pengasuhan yang aman, layak, dan sesuai standar.

“Merawat anak itu harus dengan kehati-hatian, karena ini amanah banyak orang. Maka harus dijamin keamanannya, kesehatannya, kenyamanan tempatnya, serta cara mengasuhnya,” ujarnya.

Halim menegaskan, keberadaan TPA tetap menjadi pilihan penting bagi banyak orang tua, terutama yang bekerja. Karena itu, layanan tersebut harus benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.

Ia menambahkan, kasus kekerasan pada anak di daycare seharusnya tidak terjadi, karena fasilitas tersebut merupakan tempat pengasuhan, bukan justru menimbulkan risiko bagi anak.

Standar Nasional Daycare

Di sisi lain, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) sebagai respons atas meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan di layanan pengasuhan anak, termasuk yang terjadi di Yogyakarta dan Banda Aceh.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Nur Hidayati di Jakarta, Jumat, mengatakan kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan, perlindungan, dan kualitas pengasuhan harus menjadi prioritas utama.

“Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan, perlindungan, dan kualitas pengasuhan anak harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Menurut data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dapodik, jumlah daycare di Indonesia mencapai 2.593 unit, dengan mayoritas dikelola pihak swasta. Namun, hanya sebagian kecil yang telah memiliki izin operasional dan legalitas resmi.

Selain itu, sekitar 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), dan sebagian besar tenaga pengelola belum tersertifikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.