Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMP Jakarta 2026 Masih Digodok, Gubernur Pramono Tunggu Usulan Final dari Dewan Pengupahan

📅 Selasa, 02 Des 2025, 16:15 WIB | Oleh:
UMP Jakarta 2026 Masih Digodok, Gubernur Pramono Tunggu Usulan Final dari Dewan Pengupahan Doc: Pexels

JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 masih berada dalam tahap pembahasan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berisi unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi dari forum tripartit tersebut sebelum mengambil keputusan final.

"Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari Dewan Pengupahan akan menjadi dasar sebelum keputusan final diumumkan.

Pramono memastikan bahwa setelah menerima laporan lengkap dari Dewan Pengupahan, Pemprov DKI akan langsung mengumumkan besaran UMP Jakarta 2026 kepada publik secara terbuka. Ia menyebut proses ini penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam perumusan upah yang adil dan proporsional.

"Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," kata Pramono. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penetapan upah menjadi komitmen Pemprov dalam menjaga keseimbangan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, pemerintah pusat memastikan akan menggunakan skema baru dalam penetapan UMP 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan formulanya. Jika sebelumnya kenaikan UMP menggunakan satu angka nasional yang seragam, tahun 2026 setiap daerah diberikan rentang kenaikan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing.

"Jadi arahnya tidak satu angka untuk semua seperti tahun lalu. Artinya akan ada range dan ada formula," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menyebut skema ini memberikan ruang agar penyesuaian upah lebih berkeadilan dan sesuai situasi ekonomi tiap provinsi.

Yassierli menjelaskan bahwa perbedaan upah antarwilayah selama ini cukup besar, dan melalui skema baru tersebut pemerintah ingin mengurangi disparitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kemampuan dan karakteristik ekonomi daerah akan menjadi faktor penting dalam menentukan angka final UMP.

"Kita ingin disparitas antar kota dan kabupaten dikurangi. Besaran kenaikan harus memperhatikan kondisi daerah dan provinsi masing-masing," paparnya. Dengan demikian, hasil pembahasan Dewan Pengupahan Jakarta akan menjadi fondasi utama sebelum Pramono menetapkan UMP Jakarta 2026 secara resmi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.