Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Lebak Olah Sampah Jadi RDF 50 Ton per Hari, Berpotensi Hasilkan Rp450 Juta per Bulan

📅 Jumat, 01 Mei 2026, 13:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Lebak Olah Sampah Jadi RDF 50 Ton per Hari, Berpotensi Hasilkan Rp450 Juta per Bulan Doc: Antara
Ket. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Mulyana.

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, akan mengelola sampah menjadi 50 ton bahan bakar alternatif berupa Refuse Derived Fuel (RDF) per hari melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Dunia.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Mulyana di Lebak, Jumat (1/5), mengatakan program LSDP itu untuk memanfaatkan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) agar menghasilkan ekonomi dan pendapatan pajak daerah juga dapat pengurangan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Karena itu, program LSDP dengan mengelola TPA Dengung seluas 2 hektare dengan kapasitas 150 ton dan TPA Cihara 50 ton per hari.

Dari dua pengelolaan TPA itu, ia mengatakan sampah organik dan nonorganik melalui program LSDP menghasilkanRDF atau bahan bakar alternatif pengganti batu bara sekitar 75 ton per hari dan pupuk kompos.

Ia mengatakan pemerintah daerah menjalin kontrak dengan perusahaan PT Cemindo Gemilang, pabrik semen Merah Putih di Kecamatan Bayah yang akan menampung bahan bakar alternatif batu bara tersebut, dengan kontrak 50 ton per hari.

Perusahaan pabrik semen itu, menurut dia, akan menampung produk bahan bakar alternatif itu seharga Rp300 ribu per ton. Sehingga jika dikalkulasikan dengan produksi 50 ton, maka akan memperoleh Rp15 juta per hari atau Rp450 juta per bulan. 

"Saya kira penjualan (bahan bakar alternatif pengganti) batu bara dari pengelola sampah itu bisa menghasilkan ekonomi dan pendapatan asli daerah," kata Nana.

Menurut dia, pembangunan program LSDP yang dibiayai Kemendagri dan Bank Dunia Rp141 miliar, dan anggaran pendampingan dari pemerintah daerah Rp15 miliar per tahun.

Program LSDP itu, selain dapat menghasilkan ekonomi juga mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di TPA.

Oleh karenanya, Kabupaten Lebak belum dinyatakan bebas sampah, karena tumpukan sampah di TPA mencapai 600 ton. Dan jika dikelola dengan sistem TPST 200 ton per hari, maka sisanya 400 ton masih menumpuk di TPA itu.

Pemerintah Kabupaten Lebak kini tengah mengajukan persyaratan teknis pembangunan program LSDP di antaranya dokumen Feasibility Study (FS) dan Detailed Engineering Design (DED) untuk memastikan pengelolaan sampah yang terstruktur, efektif dan berkelanjutan.

Program LSDP nantinya dikelola oleh perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Niaga Lebak dan dipastikan menyerap lapangan pekerjaan masyarakat setempat.

"Kami mendorong pengelolaan sampah terpadu melalui program LSDP dapat direalisasikan tahun depan," katanya.

Program LSDP itu, menurut Nana , direalisasikan di sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Luwu Timur dan Malang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.