Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jakarta Timur Siapkan SOP dan Instruksi Khusus Kelola Sampah Perkantoran

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jakarta Timur Siapkan SOP dan Instruksi Khusus Kelola Sampah Perkantoran Doc: ANTARA
Ket. Tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memenuhi akses jalan, Selasa (31/3/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai memperketat pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan rencana penerbitan instruksi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nanti distribusi SOP pengolahan sampah dari ruangan sudah terpilah, sampai ke petugas yang menarik sampah, hingga ke TPST itu benar-benar sudah dalam kondisi terpilah," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Jakarta, Rabu (15/4).

Langkah ini menjadi upaya serius menekan volume sampah dari sumbernya, khususnya di Kantor Walikota Jakarta Timur.

Menurut Munjirin, penguatan sistem pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga akan dituangkan dalam aturan teknis yang mengikat seluruh pegawai di lingkungan kantor.

SOP tersebut akan mengatur secara rinci alur pengelolaan sampah mulai dari tingkat ruangan hingga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Dengan adanya SOP tersebut, setiap sampah yang dihasilkan di ruangan kerja diwajibkan sudah dalam kondisi terpilah antara organik dan anorganik sebelum diangkut oleh petugas.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pengolahan lanjutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Selain SOP, Pemkot Jakarta Timur juga akan menerbitkan instruksi khusus yang mengatur perilaku ASN dalam mengurangi sampah.

Salah satu poin yang akan diterapkan adalah kewajiban penggunaan wadah minum pribadi atau tumbler guna mengurangi sampah plastik sekali pakai di lingkungan kantor.

Tak hanya itu, setiap ASN juga diminta bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya, termasuk saat kegiatan rapat.

"Setelah rapat selesai, pegawai diwajibkan membawa sampah masing-masing ke tempat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya," ujar Munjirin.

Selain itu, Munjirin menilai langkah ini penting untuk membangun kedisiplinan dan budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja pemerintahan.

Dengan keterlibatan seluruh pegawai, Pemkot berharap pengurangan sampah dapat dilakukan secara signifikan dari sumbernya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Jakarta Timur juga tengah melakukan konsolidasi terkait kesiapan sarana dan prasarana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.