Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Jakarta Timur Siapkan SOP dan Instruksi Khusus Kelola Sampah Perkantoran

📅 Rabu, 15 Apr 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jakarta Timur Siapkan SOP dan Instruksi Khusus Kelola Sampah Perkantoran Doc: ANTARA
Ket. Tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawadas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, memenuhi akses jalan, Selasa (31/3/2026).

JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai memperketat pengelolaan sampah di lingkungan perkantoran melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) dan rencana penerbitan instruksi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nanti distribusi SOP pengolahan sampah dari ruangan sudah terpilah, sampai ke petugas yang menarik sampah, hingga ke TPST itu benar-benar sudah dalam kondisi terpilah," kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, di Jakarta, Rabu (15/4).

Langkah ini menjadi upaya serius menekan volume sampah dari sumbernya, khususnya di Kantor Walikota Jakarta Timur.

Menurut Munjirin, penguatan sistem pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga akan dituangkan dalam aturan teknis yang mengikat seluruh pegawai di lingkungan kantor.

SOP tersebut akan mengatur secara rinci alur pengelolaan sampah mulai dari tingkat ruangan hingga ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Dengan adanya SOP tersebut, setiap sampah yang dihasilkan di ruangan kerja diwajibkan sudah dalam kondisi terpilah antara organik dan anorganik sebelum diangkut oleh petugas.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pengolahan lanjutan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Selain SOP, Pemkot Jakarta Timur juga akan menerbitkan instruksi khusus yang mengatur perilaku ASN dalam mengurangi sampah.

Salah satu poin yang akan diterapkan adalah kewajiban penggunaan wadah minum pribadi atau tumbler guna mengurangi sampah plastik sekali pakai di lingkungan kantor.

Tak hanya itu, setiap ASN juga diminta bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya, termasuk saat kegiatan rapat.

"Setelah rapat selesai, pegawai diwajibkan membawa sampah masing-masing ke tempat sampah yang telah dipisahkan berdasarkan jenisnya," ujar Munjirin.

Selain itu, Munjirin menilai langkah ini penting untuk membangun kedisiplinan dan budaya baru dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja pemerintahan.

Dengan keterlibatan seluruh pegawai, Pemkot berharap pengurangan sampah dapat dilakukan secara signifikan dari sumbernya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Jakarta Timur juga tengah melakukan konsolidasi terkait kesiapan sarana dan prasarana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.