BPN Bogor II Gandeng Swasta Percepat Layanan Sertifikasi Tanah
📅 Kamis, 30 Apr 2026, 13:06 WIB | Oleh: Tim Penulis“Kami sudah membuat kesepakatan agar biaya tidak memberatkan masyarakat, namun tetap memperhatikan keberlangsungan operasional pihak ketiga,” katanya.
Sofyan menambahkan BPN juga melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk melalui pakta integritas yang mengikat pihak ketiga.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, kata dia, pihak ketiga dapat dikenakan sanksi hingga tidak lagi dilibatkan dalam program.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!