Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi untuk Tekan Harga dan Produk Plastik

📅 Rabu, 29 Apr 2026, 09:22 WIB | Oleh:
Pemerintah Keluarkan Paket Ekonomi untuk Tekan Harga dan Produk Plastik Doc: Youtube Kemenko Perekonomian
Ket.

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari 5 persen menjadi 0 (nol) persen. Kebijakan ini diambil menjaga keberlangsungan industri, khususnya industri Petrokimia.

"Dengan pembebasan bea masuk LPG, industri petrokimia dapat memperoleh pasokan alternatif untuk pengganti Nafta. NAFTA merupakan salah satu bahan baku utama plastik," kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Jakarta (28/4).

Pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk mengatasi kenaikan harga plastik dan produk plastik yang mencapai 50-100 persen. Kenaikan harga plastik disebabkan kenaikan harga baku plastik, dampak naiknya harga minyak mentah akibat konflik di Timur Tengah.

Kenaikan harga plastik dan produk plastik dikhawatirkan akan berimbas kenaikan harga makanan dan minuman. Utamanya yang mengenakan produk kemasan dari plastik.

Karena itu, kata Menko Airlangga, pemerintah juga menghapus bea masuk bahan baku produk plastik. Di antaranya polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE).

"Penurunan bea masuk akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," ujar Menko Airlangga.

Pembebasan bea masuk LPG dan bahan baku plastik, tambahnya, berlaku selama enam bulan.

Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk mengetahui efektivitas penghapusan bea masuk tersebut. Penurunan bea masuk akan diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan, selain pembebasan bea masuk, pemerintah juga memangkas perizinan untuk mempermudah masuknya bahan baku plastik.

"Pemerintah berharap biaya produksi plastik dapat ditekan, pasokan juga terjaga, sehingga harga tetap terjangkau untuk masyarakat," ucap dia.

Kebijakan-kebijakan tersebut, kata Menko Airlangga, adalah paket percepatan ekonomi dengan menjaga keberlangsungan industri. Semua paket kebijakan itu akan dilaksanakan oleh satgas Percepatan Ekonomi yang baru saja dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.