Pemerintah Amankan Ketersediaan Pupuk Subsidi Antisipasi DampaK Konflik Timur Tengah
📅 Selasa, 28 Apr 2026, 13:25 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani sebagai antisipasi dampak konflik global khususnya di kawasan Timur Tengah saat ini.
Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Yustina Retno Widiati menyatakan, konflik Timur Tengah mendorong kenaikan harga pupuk dan bahan bakunya, disebabkan adanya hambatan logistik pasca tutupnya Selat Hormuz.
“Gejolak ini perlu diantisipasi karena dapat memicu kenaikan harga pupuk secara signifikan. Apalagi bahan baku pupuk P (phosphor) dan K (Kalium) tidak tersedia di Indonesia, sehingga sangat bergantung pada pasar internasional,” kata dia di Jakarta, Selasa (28/4).
Sebagai langkah mitigasi, lanjut dia dalam keterangannya, pemerintah mengambil beberapa upaya antisipasi mengamankan pupuk subsidi petani, diantaranya, pembayaran subsidi pupuk lebih awal untuk pengadaan bahan baku, sehingga pembelian dapat dilakukan sebelum harga meningkat lebih tinggi.
Selain itu, pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tidak mengalami perubahan guna menjaga daya beli petani. Upaya lain meliputi pengajuan tambahan anggaran subsidi jika kebutuhan meningkat, serta mendorong penggunaan pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk anorganik.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penggunaan pupuk organik, baik bersubsidi maupun mandiri dari bahan lokal, menjadi salah satu solusi strategis menghadapi ketidakpastian global,” ujar dia saat webinar "Dampak Geopolitik Global terhadap Sektor Pertanian dan Pupuk Nasional".
Yustina menegaskan di tengah tekanan geopolitik global yang berdampak pada sektor pertanian, pemerintah terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, misalnya, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 difokuskan pada dua sektor utama, yakni pertanian dan perikanan.
Untuk sektor pertanian terdapat 10 komoditas prioritas yang mencakup tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu; hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta komoditas perkebunan yakni kopi, tebu rakyat, dan kakao.
Sebaiknya Anda baca juga:
Per Januari 2026, jumlah petani yang telah mengajukan kebutuhan pupuk melalui sistem e-RDKK mencapai 14,45 juta NIK, sedangkan sektor perikanan melalui e-RPSP tercatat sebanyak 101.678 NIK.
Perbaikan tata kelola juga dilakukan dalam proses penyaluran pupuk. Distribusi dilakukan Pupuk Indonesia, yang bertanggung jawab mulai dari proses produksi hingga penyaluran ke titik serah.
Pupuk kemudian disalurkan melalui jaringan distributor hingga pengecer resmi, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.
”Kini petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tani sesuai ketentuan,” katanya.
Sementara itu SVP Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Junianto Simare Mare memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk nasional.
Dari sisi kapasitas produksi, Pupuk Indonesia menempati posisi strategis di tingkat global. Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu produsen amonia dan urea terbesar di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, hingga Afrika Utara.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!