Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Amankan Ketersediaan Pupuk Subsidi Antisipasi DampaK Konflik Timur Tengah

📅 Selasa, 28 Apr 2026, 13:25 WIB | Oleh:
Pemerintah Amankan Ketersediaan Pupuk Subsidi Antisipasi DampaK Konflik Timur Tengah Doc: antara foto
Ket. Pupuk subsidi

JAKARTA - Pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani sebagai antisipasi dampak konflik global khususnya di kawasan Timur Tengah saat ini.

Ketua Tim Kerja Alokasi Pupuk Bersubsidi Direktorat Pupuk, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Yustina Retno Widiati menyatakan, konflik Timur Tengah mendorong kenaikan harga pupuk dan bahan bakunya, disebabkan adanya hambatan logistik pasca tutupnya Selat Hormuz.

“Gejolak ini perlu diantisipasi karena dapat memicu kenaikan harga pupuk secara signifikan. Apalagi bahan baku pupuk P (phosphor) dan K (Kalium) tidak tersedia di Indonesia, sehingga sangat bergantung pada pasar internasional,” kata dia di Jakarta, Selasa (28/4).

Sebagai langkah mitigasi, lanjut dia dalam keterangannya, pemerintah mengambil beberapa upaya antisipasi mengamankan pupuk subsidi petani, diantaranya, pembayaran subsidi pupuk lebih awal untuk pengadaan bahan baku, sehingga pembelian dapat dilakukan sebelum harga meningkat lebih tinggi.

Selain itu, pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tidak mengalami perubahan guna menjaga daya beli petani. Upaya lain meliputi pengajuan tambahan anggaran subsidi jika kebutuhan meningkat, serta mendorong penggunaan pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk anorganik.

"Penggunaan pupuk organik, baik bersubsidi maupun mandiri dari bahan lokal, menjadi salah satu solusi strategis menghadapi ketidakpastian global,” ujar dia saat webinar "Dampak Geopolitik Global terhadap Sektor Pertanian dan Pupuk Nasional".

Yustina menegaskan di tengah tekanan geopolitik global yang berdampak pada sektor pertanian, pemerintah terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, misalnya, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 difokuskan pada dua sektor utama, yakni pertanian dan perikanan.

Untuk sektor pertanian terdapat 10 komoditas prioritas yang mencakup tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan ubi kayu; hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta komoditas perkebunan yakni kopi, tebu rakyat, dan kakao.

Per Januari 2026, jumlah petani yang telah mengajukan kebutuhan pupuk melalui sistem e-RDKK mencapai 14,45 juta NIK, sedangkan sektor perikanan melalui e-RPSP tercatat sebanyak 101.678 NIK.

Perbaikan tata kelola juga dilakukan dalam proses penyaluran pupuk. Distribusi dilakukan Pupuk Indonesia, yang bertanggung jawab mulai dari proses produksi hingga penyaluran ke titik serah.

Pupuk kemudian disalurkan melalui jaringan distributor hingga pengecer resmi, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.

”Kini petani dapat menebus pupuk bersubsidi di kios resmi dengan menunjukkan KTP dan Kartu Tani sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu SVP Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero), Junianto Simare Mare memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk nasional.

Dari sisi kapasitas produksi, Pupuk Indonesia menempati posisi strategis di tingkat global. Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu produsen amonia dan urea terbesar di kawasan Asia Pasifik, Timur Tengah, hingga Afrika Utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.