2.500 Rumah untuk Papua Dikebut! PUPR Jemput Bola Data Penerima, Prioritas OAP Jadi Sorotan
📅 Selasa, 28 Apr 2026, 18:40 WIB | Oleh: Tim PenulisJayapura - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program perumahan dari pemerintah pusat yang menyasar 2.500 unit.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR-PKPP Papua Natirmalus D Renyaan di Jayapura, Selasa (28/4), mengatakan saat ini proses masih berada pada tahap verifikasi data calon penerima bantuan di berbagai daerah.
“Hingga kini pendataan masih berjalan karena kami harus jemput bola ke kampung-kampung untuk memastikan kelengkapan administrasi warga,” katanya.
Dia mengatakan petugas diturunkan langsung ke lapangan guna memastikan data penerima sesuai kriteria, sekaligus menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan perumahan tersebut.
"Program perumahan dari pemerintah pusat ini terdiri atas dua skema, yakni pembangunan rumah khusus berupa unit baru serta bantuan stimulan dalam bentuk material bangunan seperti seng, kayu, dan paku," ujarnya
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan dari total 2.500 rumah yang disiapkan, sebagian besar dialokasikan di Kota Jayapura. Namun demikian, target realisasi pembangunan secara keseluruhan masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat.
"Program perumahan tersebut diprioritaskan bagi orang asli Papua (OAP) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat setempat," katanya.
Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang bagi warga non-OAP untuk terdata sebagai penerima bantuan, sesuai dengan kebijakan yang akan ditetapkan ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami berharap percepatan pendataan ini dapat segera rampung sehingga program pembangunan maupun bantuan perumahan dapat direalisasikan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!