Celah Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Masih Menganga
📅 Kamis, 18 Jun 2026, 06:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiBelanja Negara I Integrasi Data Mendesak untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Pemerintah
LKPP didorong lebih proaktif memanfaatkan sistem digital dan analisis data untuk mendeteksi serta mencegah anomali harga pengadaan sejak dini memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) harus berperan lebih aktif dalam mendeteksi dan mencegah anomali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan dukungan sistem digital serta analisis data yang semakin canggih, LKPP memiliki peluang untuk mengidentifikasi pola harga yang tidak wajar, potensi mark-up, maupun ketidakefisienan anggaran sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.
Langkah preventif semacam ini tidak hanya dapat meminimalkan risiko penyimpangan, tetapi juga meningkatkan efektivitas belanja negara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri meminta LKPP lebih aktif mendeteksi dan mencegah anomali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mempertanyakan mengapa dugaan ketidakwajaran harga justru sering terungkap oleh masyarakat dan netizen, bukan oleh LKPP yang memiliki mandat pengawasan dan evaluasi pengadaan nasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya pernah menyampaikan bahwa LKPP adalah penggawa pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa anomali harga pengadaan barang dan jasa justru diidentifikasi oleh netizen, bukan oleh LKPP?” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala LKPP, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, LKPP harus menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini melalui pemanfaatan sistem digital dan data pengadaan nasional. Dia menekankan pencegahan lebih efektif dibanding penindakan setelah kasus membesar, sehingga fungsi monitoring dan pengawasan perlu diperkuat.
Meski mendukung penambahan anggaran bagi LKPP, dia menegaskan peningkatan anggaran harus diiringi optimalisasi kinerja guna mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Dia juga mengapresiasi kinerja BPKP serta mendukung penguatan kelembagaan BPK, BPKP, dan LKPP untuk meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dukungan Anggaran
Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi menilai anggaran LKPP masih belum sebanding dengan besarnya tanggung jawab lembaga tersebut dalam mengelola sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mendorong peningkatan dukungan anggaran guna memperkuat transformasi digital, integrasi data, transparansi pengadaan, serta memperluas keterlibatan UMKM dalam belanja pemerintah.
Didik juga menyoroti masih adanya persoalan seperti perbedaan harga dalam e-katalog, ketidaksesuaian volume pengadaan, dan berbagai celah yang berpotensi menimbulkan inefisiensi. “Penguatan sistem digital dan integrasi data menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan akuntabilitas pengadaan pemerintah,” ujarnya.
Selain mendukung penguatan LKPP, Didik menilai peran BPKP semakin strategis dalam mengawal program prioritas nasional dan menjaga akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, capaian BPKP patut diapresiasi karena mampu memberikan manfaat yang melampaui besaran anggaran yang dimiliki.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!