Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jamaah Calon Haji Diminta Kemenhaj Melapor Jika Ada Pungutan Biaya Tak Semestinya

📅 Senin, 27 Apr 2026, 18:32 WIB | Oleh:
Jamaah Calon Haji Diminta Kemenhaj Melapor Jika Ada Pungutan Biaya Tak Semestinya Doc: ANTARA/HO-Kemenhaj
Ket. Jamaah calon haji Indonesia setibanya di Madinah.

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Maria Assegaf meminta jamaah calon haji untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan biaya yang tidak semestinya selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Bagi jamaah jangan segan-segan untuk melaporkan segala bentuk pungutan biaya yang tak seharusnya,” ujar dia dalam siaran konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4).

Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa penyelenggaraan ibadah haji harus memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan jamaah.

Maka dari itu, Kemenhaj menegaskan kepada Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk penawaran paket-paket wisata dengan memanfaatkan jamaah.

Ia menegaskan fokus utama jamaah menjalankan rangkaian ibadah haji dengan tenang tanpa gangguan tambahan.

Maka dari itu, jamaah harus diberikan kesempatan untuk beribadah dengan tenang serta mempersiapkan fisik menyongsong puncak haji.

“Fokus utama jamaah adalah beribadah. Berikan kesempatan kepada jamaah untuk bisa menjalankan rangkaian ibadah dengan tenang dan mempersiapkan kondisi fisiknya agar tetap bugar menghadapi puncak haji,” kata Maria.

Kemenhaj meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang berlaku guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan bebas dari praktik yang merugikan jamaah.

Jamaah juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika ditemukan adanya indikasi pungutan.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau jamaah calon haji Indonesia yang telah tiba di Madinah untuk selalu membawa kartu nusuk saat akan bepergian atau keluar dari hotel.

Kartu nusuk ini merupakan akses resmi dan wajib dikenakan oleh jamaah selama berada di Tanah Suci. Seseorang yang tidak membawa atau tidak memiliki kartu nusuk akan ditolak memasuki kawasan tertentu, utamanya di Makkah.

Maka dari itu, kartu nusuk mesti dikenakan selalu kemanapun jamaah pergi. Apalagi dalam sistem kode batang (barcode) yang tertera di kartu nusuk berisi informasi seputar data diri serta pemondokan jamaah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.