Pansus DPRD DKI Panggil Biro Hukum dan Inspektorat Terkait Penyerahan Aset Fasos Fasum
📅 Senin, 20 Apr 2026, 16:20 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum) menggelar rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4). Agenda ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian penyerahan aset yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Rapat tersebut secara khusus membahas proses inventarisasi aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang belum sepenuhnya jelas statusnya. Ketua Pansus Inggard Joshua memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua Pansus Mujiyono dengan menekankan pentingnya data yang akurat dan transparan.
Dalam pembahasan, Pansus menyoroti masih banyaknya aset fasos dan fasum yang belum diserahkan oleh pihak pengembang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, termasuk pemanfaatan aset secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
"Pansus Fasos Fasum ini kami ingin semuanya terbuka ya, jangan sampai merugikan," ujar Inggard.
Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus segera melakukan langkah konkret dalam menginventarisasi seluruh aset yang bermasalah. Menurutnya, keterbukaan data menjadi kunci utama agar proses penyerahan aset dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah anggota Pansus dari berbagai fraksi yang aktif memberikan masukan dalam pembahasan. Di antaranya Achmad Yani, Inad Luciawaty, Zahrina Nurbaiti, Hilda Kusuma Dewi, Agustina Hermanto, Ali Hakim Lubis, Alief Bintang Haryadi, Mohammad Ongen Sangaji, Riano P. Ahmad, Habib Muhamad Bin Salim Alatas, Dina Masyusin, dan William Aditya Sarana.
Sementara itu, pihak eksekutif yang hadir meliputi perwakilan dari Inspektorat DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, serta perwakilan lima pemerintah kota administrasi. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan penjelasan teknis terkait kendala yang dihadapi dalam proses penyerahan aset fasos fasum.
Rapat ini mengacu pada Surat 475/HK.01.02 yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin sebagai dasar pelaksanaan kegiatan. Dokumen tersebut menjadi landasan formal bagi Pansus dalam menjalankan fungsi pengawasan dan percepatan penyelesaian aset.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui rapat ini, DPRD DKI Jakarta berharap ada sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan persoalan aset. Langkah percepatan inventarisasi dinilai penting untuk memastikan seluruh aset fasos fasum dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!