Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UI dan Kementerian PPPA Kawal Penanganan Kasus Pelecehan Mahasiswa FHUI

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 11:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
UI dan Kementerian PPPA Kawal Penanganan Kasus Pelecehan Mahasiswa FHUI Doc: Humas UI
Ket. Rektor UI Heri Hermansyah (kanan) dan Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi bertemu di Kampus UI.

DEPOK - Universitas Indonesia (UI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepakat memperkuat dalam mengawal proses penanganan kasus kekerasan seksual mahasiswa FHUI agar berjalan transparan, akuntabel, dan berperspektif pada perlindungan korban.

“Ke depan, kita perlu mendorong kajian yang lebih holistik dan multidisiplin untuk melihat akar persoalan secara menyeluruh. Dari situ kita dapat merumuskan metodologi yang lebih tepat agar peristiwa serupa dapat diminimalkan,” ujar Rektor UI Heri Hermansyah di Depok, Kamis (16/4).

Rektor UI menyampaikan bahwa kampus memiliki modal akademik yang kuat, termasuk keberadaan program studi gender yang bersifat multidisiplin, untuk mendorong kajian komprehensif terkait akar permasalahan serta merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif.

Dalam konteks implementasi, UI juga berkomitmen memperkuat aspek edukasi melalui orientasi mahasiswa baru dengan memasukkan materi wajib terkait kekerasan seksual, asusila, narkoba, dan isu-isu kontemporer lainnya.

Penyampaian materi ini ke depan akan diperkuat dengan keterlibatan langsung Satgas PPK, sehingga pesan yang disampaikan lebih komprehensif dan memiliki landasan otoritatif.

Di sisi kelembagaan, Rektor menyoroti pentingnya penataan posisi Satgas agar tetap independen, namun didukung secara optimal oleh institusi, terutama dalam hal pendanaan dan sumber daya manusia.

Diperlukan formulasi tata kelola yang mampu menjaga independensi sekaligus memastikan keberlanjutan dukungan institusional, termasuk melalui skema pendanaan kolaboratif.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi menegaskan komitmen bersama guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi secara lebih sistemik dan berkelanjutan.

Menteri Arifah menekankan pentingnya penguatan koordinasi di tingkat nasional guna menyusun kerangka yang lebih seragam terkait posisi dan peran Satgas di perguruan tinggi, serta mendorong pertukaran praktik baik antar institusi.

“Kita perlu duduk bersama dalam forum koordinasi nasional untuk merumuskan posisi dan penguatan Satgas di perguruan tinggi, sekaligus belajar dari praktik baik yang sudah ada. Selain itu, pendekatan kepada mahasiswa juga harus lebih partisipatif, dengan melibatkan teman sebaya agar pesan pencegahan lebih mudah diterima,” ujar Menteri Arifah.

Ia menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif dengan melibatkan mahasiswa secara aktif, termasuk organisasi kemahasiswaan agar pesan pencegahan dapat disampaikan dengan lebih relevan dan efektif di kalangan mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut, koordinasi antara UI, Kementerian PPPA, dan kementerian terkait akan terus diperkuat untuk merumuskan langkah konkret yang dapat diimplementasikan secara lebih luas di perguruan tinggi lainnya.

Seluruh proses penanganan kasus ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 serta Peraturan Rektor Universitas Indonesia Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Universitas Indonesia.

Pertemuan dengan Kementerian PPPA setelah penetapan penonaktifan tersebut, pada Rabu (15/4) sore, di Gedung Pusat Administrasi Universitas, UI melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam penanganan kasus.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan penanganan secara langsung, termasuk kronologi awal, langkah-langkah yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut proses investigasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mau Meliput Krakatau, 5 Wartawan “Hilang” Sudah Ditemukan, Mampir di Pulau yang Susah Sinyal
    Syukurlah ....
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
Ekonomi
Panen raya bawang merah di ...

Semburan asap di Pasar Baru

3 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Semburan asap di Pasar Baru
Advertisement
Basarnas Cari Lima Wartawan yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Basarnas Cari Lima Wartawan yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.