Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Kedelai Diawasi Ketat, Bapanas Ingatkan Importir Jangan Main Harga

📅 Kamis, 16 Apr 2026, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis

Adapun ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal. Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.

Ia juga memastikan kepada para importir agar mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak menaikkan harga melebihi batas yang ditentukan.

Pihaknya menegaskan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Selain itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran, termasuk pencabutan izin distributor hingga penahanan izin importir jika ditemukan praktik harga yang tidak wajar.

"Bapak Kepala Bapanas sangat tegas. Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir," tegasnya.

Ia juga menjelaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga kedelai sampai di tingkat pengrajin tahu dan tempe. Apabila harga kedelai telah melampaui HAP tingkat konsumen Rp12.000 per kg, maka pemerintah akan melakukan intervensi.

"Tatkala melewati Rp12.000 per kg, pemerintah akan melakukan intervensi. Sekali lagi, kita jaga bareng," imbuh Ketut.

Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kepada para importir kedelai untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan.

Ia meminta pelaku usaha tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya pengrajin tahu dan tempe, agar kenaikan harga tidak menekan kelompok yang sangat bergantung pada bahan baku tersebut.

Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum bagi para importir untuk berkontribusi positif dengan menjaga keseimbangan harga demi kepentingan nasional serta mendukung ketahanan pangan Indonesia.

Diketahui, dalam Proyeksi Neraca Pangan Kedelai Tahun 2026 yang dikelola Bapanas, proyeksi produksi kedelai dalam negeri setahun ini diestimasikan di angka 277,5 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi kedelai setahun mencapai 2,74 juta ton yang mayoritas untuk kebutuhan pengrajin tahu dan tempe nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Merugi, Pemkab Kudus Serahkan Pengelolaan Taman Krida Wisata ke Swasta
    Preview komentar:
    Pemberian masa tenggang atau grace period selama tiga ...
  • Berpotensi Melemah Terbatas, 13 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai pergerakan Rupiah hari ...
  • Microchip Perbarui Ethernet Sensor Bridge untuk Perkuat Konektivitas Edge AI
    Preview komentar:
    Penyusutan dimensi perangkat hingga 60 persen yang dipadukan ...
Advertisement
injourney
Advertisement
asd
Advertisement
astra2
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Advertisement
astra
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Advertisement
gaia musik festival
Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

Pos Indonesia Disebut Gagal Bayar Sukuk dan Minta Restrukturisasi

13 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.