Harga Kedelai Diawasi Ketat, Bapanas Ingatkan Importir Jangan Main Harga
📅 Kamis, 16 Apr 2026, 20:20 WIB | Oleh: Tim PenulisAdapun ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP di tingkat konsumen atau pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal. Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.
Ia juga memastikan kepada para importir agar mematuhi harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak menaikkan harga melebihi batas yang ditentukan.
Pihaknya menegaskan kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman guna menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Selain itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran, termasuk pencabutan izin distributor hingga penahanan izin importir jika ditemukan praktik harga yang tidak wajar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Bapak Kepala Bapanas sangat tegas. Jadi kalau ada yang melebihi ketidakwajaran, kami bisa mencabut izin distributor, menahan izin importir," tegasnya.
Ia juga menjelaskan pemerintah berkomitmen menjaga harga kedelai sampai di tingkat pengrajin tahu dan tempe. Apabila harga kedelai telah melampaui HAP tingkat konsumen Rp12.000 per kg, maka pemerintah akan melakukan intervensi.
"Tatkala melewati Rp12.000 per kg, pemerintah akan melakukan intervensi. Sekali lagi, kita jaga bareng," imbuh Ketut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kepada para importir kedelai untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan secara berlebihan.
Ia meminta pelaku usaha tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat, khususnya pengrajin tahu dan tempe, agar kenaikan harga tidak menekan kelompok yang sangat bergantung pada bahan baku tersebut.
Menurutnya, kondisi ini menjadi momentum bagi para importir untuk berkontribusi positif dengan menjaga keseimbangan harga demi kepentingan nasional serta mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Diketahui, dalam Proyeksi Neraca Pangan Kedelai Tahun 2026 yang dikelola Bapanas, proyeksi produksi kedelai dalam negeri setahun ini diestimasikan di angka 277,5 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi kedelai setahun mencapai 2,74 juta ton yang mayoritas untuk kebutuhan pengrajin tahu dan tempe nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!